KPU Pasaman Tetapkan 224.721 Pemilih dalam Pleno Terbuka PDPB Triwulan I 2026
Pasaman.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 di Media Center KPU Kabupaten Pasaman. Kamis (2/4). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan menjelang penyelenggaraan Pemilu mendatang. Rapat pleno dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Taufiq, yang menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan tahapan strategis dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, validitas data pemilih menjadi faktor penting untuk menjamin hak konstitusional masyarakat dalam menggunakan hak pilih. “Transparansi dan sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam menjaga integritas data pemilih. Karena itu, proses pemutakhiran dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai pihak,” ujarnya. Dalam rapat tersebut, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Pasaman, Sulastri, memaparkan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan serta dinamika perubahan data sepanjang Triwulan I Tahun 2026. Perubahan data meliputi penambahan pemilih pemula, perbaikan elemen data kependudukan, perpindahan domisili pemilih, hingga pencoretan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat. Berdasarkan hasil rekapitulasi pleno terbuka, KPU Kabupaten Pasaman menetapkan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan sebanyak 224.721 pemilih, dengan rincian 111.951 pemilih laki-laki dan 112.770 pemilih perempuan. Data tersebut tersebar di 12 kecamatan dan 62 nagari di wilayah Kabupaten Pasaman. Rapat pleno turut dihadiri sejumlah instansi terkait, antara lain Bawaslu Kabupaten Pasaman, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pasaman, Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Pasaman, Polres Pasaman, Kodim 0305/Pasaman, perwakilan BIN Pasaman, serta Liaison Officer partai politik. Melalui forum tersebut, peserta rapat melakukan diskusi dan memberikan masukan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan validasi bersama terhadap data pemilih. KPU Kabupaten Pasaman menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih akan terus dilakukan secara berkala melalui mekanisme PDPB guna menjaga kualitas daftar pemilih. KPU juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan perubahan data kependudukan agar seluruh warga yang memenuhi syarat tetap terdaftar sebagai pemilih. Dengan pelaksanaan pleno terbuka ini, KPU Kabupaten Pasaman berharap kepercayaan publik terhadap proses pemutakhiran data pemilih semakin meningkat serta mampu menjamin kepastian hak pilih masyarakat pada Pemilu mendatang. (E D S / M A Perhubmas dan SDM)
Selengkapnya