Berita Terkini

5

KPU Kabupaten Pasaman Teken Nota Kesepahaman dengan STAI-YDI Lubuk Sikaping, Perkuat Pendidikan Pemilih di Kalangan Mahasiswa

kab-pasaman.kpu.go.id -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU Kabupaten Pasaman dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Yayasan Dakwah Islamiyah (STAI-YDI) Lubuk Sikaping, yang dirangkaikan dengan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih. Kegiatan ini berlangsung di Aula STAI-YDI Lubuk Sikaping, Rabu (31/12). Kegiatan secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Taufiq. Dalam sambutannya, Ketua KPU menyampaikan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan langkah strategis dalam membangun sinergitas antara KPU dan perguruan tinggi, khususnya dalam upaya menyosialisasikan pendidikan pemilih di lingkungan kampus. “Mahasiswa memiliki semangat yang tinggi, daya kritis, serta intelektualitas yang kuat. Oleh karena itu, kerja sama ini diharapkan dapat menjadi sarana efektif dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran berdemokrasi di kalangan generasi muda,” ujar Taufiq. Sementara itu, Ketua STAI-YDI Lubuk Sikaping, Nuraiman, S.Pd.I., M.E.Sy, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan menyambut baik terjalinnya kerja sama antara KPU Kabupaten Pasaman dan STAI-YDI Lubuk Sikaping. Menurutnya, kolaborasi ini sangat bermanfaat dalam menambah wawasan mahasiswa terkait kepemiluan dan demokrasi. “Kami berharap melalui kerja sama ini, mahasiswa STAI-YDI Lubuk Sikaping dapat lebih memahami nilai-nilai demokrasi serta berperan aktif sebagai pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab,” ungkap Nuraiman. Acara kemudian dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman dan Ketua STAI-YDI Lubuk Sikaping. Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Ketua Divisi SP3SDM KPU Kabupaten Pasaman, Kasubbag Perhubmas dan SDM, serta unsur pimpinan STAI-YDI Lubuk Sikaping. Kegiatan ditutup dengan penyampaian materi Sosialisasi Pendidikan Pemilih oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman, yang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif bersama mahasiswa. Antusiasme peserta terlihat dari berbagai pertanyaan dan diskusi yang berkembang selama kegiatan berlangsung. Dengan adanya kerja sama ini, KPU Kabupaten Pasaman berharap pendidikan pemilih di kalangan mahasiswa dapat terus diperkuat guna mewujudkan pemilih yang cerdas, berintegritas, dan berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi. E D S ( Perhubmas dan SDM )


Selengkapnya
38

KPU Kabupaten Pasaman Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembentukan Saka Pramuka Rintisan Yogaswara dengan Kwarcab 0308 Pasaman

kab-pasaman.kpu.go.id— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembentukan Saka (Satuan Karya) Pramuka Rintisan Yogaswara KPU Kabupaten Pasaman bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) 0308 Gerakan Pramuka Kabupaten Pasaman, Selasa (16/12/2025). Kegiatan yang berlangsung di Media Center KPU Kabupaten Pasaman ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pembentukan Saka Pramuka Rintisan Yogaswara di lingkungan KPU Kabupaten Pasaman sebagai wadah edukasi dan pembinaan kepemiluan bagi generasi muda. Acara dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Taufiq. Dalam sambutannya, menyampaikan bahwa pembentukan Saka Pramuka Rintisan Yogaswara diharapkan menjadi jembatan sinergi antara KPU dan Kwarcab dalam mensosialisasikan pendidikan pemilih, khususnya kepada pra pemilih dan pemilih pemula. “Melalui Saka Pramuka Rintisan Yogaswara, KPU Kabupaten Pasaman ingin menanamkan nilai-nilai demokrasi, partisipasi, serta pemahaman kepemiluan sejak dini kepada generasi muda,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Kwartir Cabang 0308 Gerakan Pramuka Kabupaten Pasaman, Sabar AS, dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh terhadap terbentuknya Saka Pramuka Rintisan Yogaswara. Menurutnya, Saka ini dapat menjadi wadah strategis bagi anggota Pramuka untuk memperoleh pengetahuan dan pemahaman tentang kepemiluan serta peran penting generasi muda dalam demokrasi. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Taufiq, dan Ketua Kwartir Cabang 0308 Gerakan Pramuka Kabupaten Pasaman. Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pengurus Kwarcab 0308 Gerakan Pramuka Kabupaten Pasaman. Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini, KPU Kabupaten Pasaman berharap terwujud kolaborasi berkelanjutan dalam meningkatkan literasi demokrasi dan partisipasi pemilih muda di Kabupaten Pasaman. E D S (Perhubmas dan SDM )


Selengkapnya
46

KPU KABUPATEN PASAMAN TETAPKAN 223.568 PEMILIH PADA RAPAT PLENO TERBUKA PDPB TRIWULAN KE 4 TAHUN 2025 TINGKAT KABUPATEN PASAMAN

kab-pasaman.kpu.go.id-Pasaman, 8 Desember 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan ke 4 Tahun 2025, bertempat di Media Center KPU Kabupaten Pasaman. Kegiatan ini digelar sebagai bentuk komitmen KPU terhadap ketersediaan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas menjelang penyelenggaraan Pemilu mendatang. Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Taufiq, yang menegaskan pentingnya transparansi dan sinergi lintas lembaga dalam menjaga integritas tahapan pemilu. Dalam sesi berikutnya, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Sulastri, memaparkan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan ke 4, termasuk dinamika perubahan data yang terjadi sepanjang periode tersebut. Berdasarkan hasil rekapitulasi, KPU Kabupaten Pasaman menetapkan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan sebagai berikut: Pemilih Laki-laki: 111.325 orang Pemilih Perempuan: 112.243 orang Total Pemilih: 223.568 orang Data tersebut tersebar di 12 kecamatan dan 62 nagari se-Kabupaten Pasaman. Rapat pleno ini juga diisi dengan diskusi interaktif bersama instansi terkait, yang meliputi Bawaslu Kabupaten Pasaman, Disdukcapil Pasaman, DPM Pasaman, Polres Pasaman, Dandim 0305/Pasaman, Perwakilan BIN Pasaman, serta Liaison Officer partai politik. Keterlibatan multi-stakeholder tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan data pemilih tetap valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Pasaman kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga akurasi, validitas, dan kualitas daftar pemilih secara berkelanjutan. KPU berharap seluruh masyarakat Pasaman dapat memperoleh kepastian serta jaminan terhadap hak pilihnya pada Pemilu mendatang. E .D .S (Perhubmas dan SDM )


Selengkapnya
73

KPU Kabupaten Pasaman melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Ke-4 Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Pasaman

kab-pasaman.kpu.go.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan ke-4 Tahun 2025 bertempat di Media Center KPU Kabupaten Pasaman. Kamis 20/11. Rapat koordinasi dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Taufiq, S.Si. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pelaksanaan PDPB secara triwulanan merupakan mekanisme penting untuk menjaga kualitas daftar pemilih. Rekapitulasi Triwulan Ke-4 Tahun 2025 memiliki nilai strategis karena menjadi periode penutup yang merangkum seluruh perubahan data pemilih sepanjang tahun 2025. “Hasil rekapitulasi triwulan terakhir ini tidak sekedar menjadi laporan, namun juga menjadi basis data paling mutakhir sebagai persiapan apabila terdapat potensi tahapan Pemilu atau Pemilihan pada tahun-tahun berikutnya,” ujar Taufiq. Proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkelanjutan melalui integrasi data dari berbagai sumber, meliputi dari Penambahan pemilih baru (pindah datang, pemilih pemula, purnawirawan TNI/Polri), Penghapusan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal dunia, perubahan status menjadi TNI/Polri aktif, serta perubahan elemen data kependudukan, Penyempurnaan data untuk memastikan ketepatan dan kelengkapan identitas pemilih. Setelah sambutan, agenda dilanjutkan dengan paparan oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Sulastri, selaku pengampu tahapan PDPB. Dalam paparannya, Sulastri menjelaskan teknis pelaksanaan, alur pembaruan data, serta kesiapan KPU Pasaman dalam menghadapi rekapitulasi triwulan ke-4. Acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama. Seluruh pihak yang hadir memberikan masukan dan menyatakan komitmen untuk bersinergi dalam menyukseskan pelaksanaan PDPB di Kabupaten Pasaman. Sinergi dan koordinasi lintas lembaga menjadi elemen penting dalam memastikan keakuratan dan akuntabilitas data pemilih. Turut hadir dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Pasaman, Polres Pasaman, Kodim 0305/Pasaman, Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping, Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM), dan Dinas Dukcapil Kabupaten Pasaman. Dengan terlaksananya rapat koordinasi ini, KPU Kabupaten Pasaman berharap penyajian Data PDPB Triwulan IV Tahun 2025 dapat lebih akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasil dari koordinasi ini juga akan menjadi dasar dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB, sekaligus memperkuat akuntabilitas KPU Pasaman dalam menjaga kualitas basis data pemilih. E.D.S


Selengkapnya
61

KPU Kabupaten Pasaman melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Ke-4 Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Pasaman

kab-pasaman.kpu.go.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan ke-4 Tahun 2025 bertempat di Media Center KPU Kabupaten Pasaman. Kamis 20/11. Rapat koordinasi dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Taufiq, S.Si. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pelaksanaan PDPB secara triwulanan merupakan mekanisme penting untuk menjaga kualitas daftar pemilih. Rekapitulasi Triwulan Ke-4 Tahun 2025 memiliki nilai strategis karena menjadi periode penutup yang merangkum seluruh perubahan data pemilih sepanjang tahun 2025. “Hasil rekapitulasi triwulan terakhir ini tidak sekedar menjadi laporan, namun juga menjadi basis data paling mutakhir sebagai persiapan apabila terdapat potensi tahapan Pemilu atau Pemilihan pada tahun-tahun berikutnya,” ujar Taufiq. Proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkelanjutan melalui integrasi data dari berbagai sumber, meliputi dari Penambahan pemilih baru (pindah datang, pemilih pemula, purnawirawan TNI/Polri), Penghapusan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal dunia, perubahan status menjadi TNI/Polri aktif, serta perubahan elemen data kependudukan, Penyempurnaan data untuk memastikan ketepatan dan kelengkapan identitas pemilih. Setelah sambutan, agenda dilanjutkan dengan paparan oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Sulastri, selaku pengampu tahapan PDPB. Dalam paparannya, Sulastri menjelaskan teknis pelaksanaan, alur pembaruan data, serta kesiapan KPU Pasaman dalam menghadapi rekapitulasi triwulan ke-4. Acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama. Seluruh pihak yang hadir memberikan masukan dan menyatakan komitmen untuk bersinergi dalam menyukseskan pelaksanaan PDPB di Kabupaten Pasaman. Sinergi dan koordinasi lintas lembaga menjadi elemen penting dalam memastikan keakuratan dan akuntabilitas data pemilih. Turut hadir dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Pasaman, Polres Pasaman, Kodim 0305/Pasaman, Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping, Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM), dan Dinas Dukcapil Kabupaten Pasaman. Dengan terlaksananya rapat koordinasi ini, KPU Kabupaten Pasaman berharap penyajian Data PDPB Triwulan IV Tahun 2025 dapat lebih akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasil dari koordinasi ini juga akan menjadi dasar dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB, sekaligus memperkuat akuntabilitas KPU Pasaman dalam menjaga kualitas basis data pemilih. E.D.S


Selengkapnya
88

Ketua KPU Kabupaten Pasaman Hadiri Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) dan Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif Bawaslu Pasaman

kab-pasaman.kpu.go.id, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menghadiri kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) dengan tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat” sekaligus Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Pasaman bertempat di Media Center Bawaslu Pasaman.Senin (10/11/2025) Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhamad Khadafi, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan P2P merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam memperkuat peran serta masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi. “Kegiatan ini kita awali dengan kick off di Kabupaten Pasaman, dan akan berlanjut ke daerah-daerah lain di Sumatera Barat. Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif, kami ingin mengajak masyarakat untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga turut berfungsi dan bergerak aktif dalam mewujudkan Pemilu 2029 yang bermartabat,” ujar Khadafi. Sebanyak 40 peserta dari berbagai unsur masyarakat meliputi pemuda, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, dan perwakilan lembaga pendidikan mengikuti kegiatan ini dengan penuh antusiasme dan semangat. Para peserta mendapatkan pembekalan mengenai nilai-nilai partisipasi, integritas pemilu, serta teknik dasar pengawasan partisipatif, guna memperkuat pemahaman dan keterlibatan aktif masyarakat dalam proses demokrasi. Sebagai bagian dari kegiatan ini, juga dilaksanakan Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif, yang menjadi simbol komitmen bersama masyarakat Pasaman untuk menjadi pelopor dalam pengawasan pemilu berbasis partisipasi warga. Ketua KPU Kabupaten Pasaman dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap langkah Bawaslu Pasaman dalam menguatkan pendidikan partisipatif bagi masyarakat. “Kami di KPU Pasaman sangat mendukung inisiatif Bawaslu dalam meningkatkan literasi kepemiluan melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif ini. Kolaborasi dan sinergi antar-lembaga penyelenggara pemilu, bersama masyarakat, menjadi kunci untuk mewujudkan Pemilu 2029 yang bermartabat, jujur, adil, dan partisipatif,” ujar Ketua KPU Pasaman. Agar Kegiatan ini menjadi momentum penting KPU dan Bawaslu Kabupaten Pasaman semakin meneguhkan komitmen bersama untuk membangun demokrasi yang sehat, berintegritas, dan berbasis partisipasi aktif warga menuju Pemilu Serentak Tahun 2029. E.D.S


Selengkapnya