Berita Terkini

180

KPU KABUPATEN PASAMAN TETAPKAN 223.568 PEMILIH PADA RAPAT PLENO TERBUKA PDPB TRIWULAN KE 4 TAHUN 2025 TINGKAT KABUPATEN PASAMAN

kab-pasaman.kpu.go.id-Pasaman, 8 Desember 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan ke 4 Tahun 2025, bertempat di Media Center KPU Kabupaten Pasaman. Kegiatan ini digelar sebagai bentuk komitmen KPU terhadap ketersediaan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas menjelang penyelenggaraan Pemilu mendatang. Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Taufiq, yang menegaskan pentingnya transparansi dan sinergi lintas lembaga dalam menjaga integritas tahapan pemilu. Dalam sesi berikutnya, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Sulastri, memaparkan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan ke 4, termasuk dinamika perubahan data yang terjadi sepanjang periode tersebut. Berdasarkan hasil rekapitulasi, KPU Kabupaten Pasaman menetapkan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan sebagai berikut: Pemilih Laki-laki: 111.325 orang Pemilih Perempuan: 112.243 orang Total Pemilih: 223.568 orang Data tersebut tersebar di 12 kecamatan dan 62 nagari se-Kabupaten Pasaman. Rapat pleno ini juga diisi dengan diskusi interaktif bersama instansi terkait, yang meliputi Bawaslu Kabupaten Pasaman, Disdukcapil Pasaman, DPM Pasaman, Polres Pasaman, Dandim 0305/Pasaman, Perwakilan BIN Pasaman, serta Liaison Officer partai politik. Keterlibatan multi-stakeholder tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan data pemilih tetap valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Pasaman kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga akurasi, validitas, dan kualitas daftar pemilih secara berkelanjutan. KPU berharap seluruh masyarakat Pasaman dapat memperoleh kepastian serta jaminan terhadap hak pilihnya pada Pemilu mendatang. E .D .S (Perhubmas dan SDM )


Selengkapnya
217

KPU Kabupaten Pasaman melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Ke-4 Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Pasaman

kab-pasaman.kpu.go.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan ke-4 Tahun 2025 bertempat di Media Center KPU Kabupaten Pasaman. Kamis 20/11. Rapat koordinasi dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Taufiq, S.Si. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pelaksanaan PDPB secara triwulanan merupakan mekanisme penting untuk menjaga kualitas daftar pemilih. Rekapitulasi Triwulan Ke-4 Tahun 2025 memiliki nilai strategis karena menjadi periode penutup yang merangkum seluruh perubahan data pemilih sepanjang tahun 2025. “Hasil rekapitulasi triwulan terakhir ini tidak sekedar menjadi laporan, namun juga menjadi basis data paling mutakhir sebagai persiapan apabila terdapat potensi tahapan Pemilu atau Pemilihan pada tahun-tahun berikutnya,” ujar Taufiq. Proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkelanjutan melalui integrasi data dari berbagai sumber, meliputi dari Penambahan pemilih baru (pindah datang, pemilih pemula, purnawirawan TNI/Polri), Penghapusan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal dunia, perubahan status menjadi TNI/Polri aktif, serta perubahan elemen data kependudukan, Penyempurnaan data untuk memastikan ketepatan dan kelengkapan identitas pemilih. Setelah sambutan, agenda dilanjutkan dengan paparan oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Sulastri, selaku pengampu tahapan PDPB. Dalam paparannya, Sulastri menjelaskan teknis pelaksanaan, alur pembaruan data, serta kesiapan KPU Pasaman dalam menghadapi rekapitulasi triwulan ke-4. Acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama. Seluruh pihak yang hadir memberikan masukan dan menyatakan komitmen untuk bersinergi dalam menyukseskan pelaksanaan PDPB di Kabupaten Pasaman. Sinergi dan koordinasi lintas lembaga menjadi elemen penting dalam memastikan keakuratan dan akuntabilitas data pemilih. Turut hadir dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Pasaman, Polres Pasaman, Kodim 0305/Pasaman, Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping, Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM), dan Dinas Dukcapil Kabupaten Pasaman. Dengan terlaksananya rapat koordinasi ini, KPU Kabupaten Pasaman berharap penyajian Data PDPB Triwulan IV Tahun 2025 dapat lebih akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasil dari koordinasi ini juga akan menjadi dasar dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB, sekaligus memperkuat akuntabilitas KPU Pasaman dalam menjaga kualitas basis data pemilih. E.D.S


Selengkapnya
178

KPU Kabupaten Pasaman melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Ke-4 Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Pasaman

kab-pasaman.kpu.go.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan ke-4 Tahun 2025 bertempat di Media Center KPU Kabupaten Pasaman. Kamis 20/11. Rapat koordinasi dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Taufiq, S.Si. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pelaksanaan PDPB secara triwulanan merupakan mekanisme penting untuk menjaga kualitas daftar pemilih. Rekapitulasi Triwulan Ke-4 Tahun 2025 memiliki nilai strategis karena menjadi periode penutup yang merangkum seluruh perubahan data pemilih sepanjang tahun 2025. “Hasil rekapitulasi triwulan terakhir ini tidak sekedar menjadi laporan, namun juga menjadi basis data paling mutakhir sebagai persiapan apabila terdapat potensi tahapan Pemilu atau Pemilihan pada tahun-tahun berikutnya,” ujar Taufiq. Proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkelanjutan melalui integrasi data dari berbagai sumber, meliputi dari Penambahan pemilih baru (pindah datang, pemilih pemula, purnawirawan TNI/Polri), Penghapusan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal dunia, perubahan status menjadi TNI/Polri aktif, serta perubahan elemen data kependudukan, Penyempurnaan data untuk memastikan ketepatan dan kelengkapan identitas pemilih. Setelah sambutan, agenda dilanjutkan dengan paparan oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Sulastri, selaku pengampu tahapan PDPB. Dalam paparannya, Sulastri menjelaskan teknis pelaksanaan, alur pembaruan data, serta kesiapan KPU Pasaman dalam menghadapi rekapitulasi triwulan ke-4. Acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama. Seluruh pihak yang hadir memberikan masukan dan menyatakan komitmen untuk bersinergi dalam menyukseskan pelaksanaan PDPB di Kabupaten Pasaman. Sinergi dan koordinasi lintas lembaga menjadi elemen penting dalam memastikan keakuratan dan akuntabilitas data pemilih. Turut hadir dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Pasaman, Polres Pasaman, Kodim 0305/Pasaman, Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping, Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM), dan Dinas Dukcapil Kabupaten Pasaman. Dengan terlaksananya rapat koordinasi ini, KPU Kabupaten Pasaman berharap penyajian Data PDPB Triwulan IV Tahun 2025 dapat lebih akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasil dari koordinasi ini juga akan menjadi dasar dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB, sekaligus memperkuat akuntabilitas KPU Pasaman dalam menjaga kualitas basis data pemilih. E.D.S


Selengkapnya
243

Ketua KPU Kabupaten Pasaman Hadiri Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) dan Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif Bawaslu Pasaman

kab-pasaman.kpu.go.id, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menghadiri kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) dengan tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat” sekaligus Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Pasaman bertempat di Media Center Bawaslu Pasaman.Senin (10/11/2025) Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhamad Khadafi, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan P2P merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam memperkuat peran serta masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi. “Kegiatan ini kita awali dengan kick off di Kabupaten Pasaman, dan akan berlanjut ke daerah-daerah lain di Sumatera Barat. Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif, kami ingin mengajak masyarakat untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga turut berfungsi dan bergerak aktif dalam mewujudkan Pemilu 2029 yang bermartabat,” ujar Khadafi. Sebanyak 40 peserta dari berbagai unsur masyarakat meliputi pemuda, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, dan perwakilan lembaga pendidikan mengikuti kegiatan ini dengan penuh antusiasme dan semangat. Para peserta mendapatkan pembekalan mengenai nilai-nilai partisipasi, integritas pemilu, serta teknik dasar pengawasan partisipatif, guna memperkuat pemahaman dan keterlibatan aktif masyarakat dalam proses demokrasi. Sebagai bagian dari kegiatan ini, juga dilaksanakan Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif, yang menjadi simbol komitmen bersama masyarakat Pasaman untuk menjadi pelopor dalam pengawasan pemilu berbasis partisipasi warga. Ketua KPU Kabupaten Pasaman dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap langkah Bawaslu Pasaman dalam menguatkan pendidikan partisipatif bagi masyarakat. “Kami di KPU Pasaman sangat mendukung inisiatif Bawaslu dalam meningkatkan literasi kepemiluan melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif ini. Kolaborasi dan sinergi antar-lembaga penyelenggara pemilu, bersama masyarakat, menjadi kunci untuk mewujudkan Pemilu 2029 yang bermartabat, jujur, adil, dan partisipatif,” ujar Ketua KPU Pasaman. Agar Kegiatan ini menjadi momentum penting KPU dan Bawaslu Kabupaten Pasaman semakin meneguhkan komitmen bersama untuk membangun demokrasi yang sehat, berintegritas, dan berbasis partisipasi aktif warga menuju Pemilu Serentak Tahun 2029. E.D.S


Selengkapnya
121

KPU Kabupaten Pasaman Gelar Program Sosial Jumat Berkah dan Sosialisasi PDPB serta E-PPID dalam Rangka HUT ke-80 Kabupaten Pasaman

kab-pasaman.kpu.go.id, 10 Oktober 2025 —Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kabupaten Pasaman, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menggelar program sosial bertajuk “Jum’at Berkah” sebagai wujud kepedulian dan kehadiran lembaga penyelenggara pemilu di tengah masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk rasa syukur serta komitmen KPU Pasaman untuk terus hadir dan berkontribusi positif bagi masyarakat, tidak hanya dalam penyelenggaraan pemilu, tetapi juga melalui kegiatan sosial yang mempererat hubungan kelembagaan dengan warga. Melalui kegiatan “Jum’at Berkah” ini, KPU Kabupaten Pasaman juga melaksanakan sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan E-PPID (Elektronik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) kepada masyarakat yang hadir. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya partisipasi aktif dalam memastikan data pemilih yang akurat serta keterbukaan informasi publik di lingkungan KPU. Ketua Divisi SP3SDM KPU Kabupaten Pasaman, Yansuardi, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU Pasaman untuk lebih dekat dengan masyarakat sekaligus mensosialisasikan program-program strategis KPU. “Melalui kegiatan sosial ini, kami ingin menghadirkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam proses demokrasi melalui akurasi data pemilih dan keterbukaan informasi,” ujar Yansuardi. Kegiatan “Jum’at Berkah” ini juga diharapkan menjadi momentum memperkuat semangat “Bangkit dengan Semangat Bersama”, sejalan dengan tema peringatan HUT ke-80 Kabupaten Pasaman tahun ini. Dengan semangat kebersamaan, KPU Kabupaten Pasaman berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam membangun Pasaman yang lebih baik, transparan, dan demokratis. -EDS-


Selengkapnya
133

KPU Kabupaten Pasaman Lakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) untuk Pastikan Akurasi Data Pemilih

kab-pasaman.kpu.go.id,—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman melaksanakan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) terhadap data pemilih. Langkah ini dilakukan guna memastikan akurasi dan validitas daftar pemilih, menyusul ditemukannya sejumlah data pemilih yang tercatat berusia lebih dari 100 tahun. Kegiatan Coktas ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPU Kabupaten Pasaman dalam menjaga kualitas dan keakuratan data pemilih melalui program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pasaman, Elvie Syafni, turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi terhadap data pemilih yang tercatat berusia di atas 100 tahun. Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa data pemilih tersebut benar adanya dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. “Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen KPU Kabupaten Pasaman dalam menjaga integritas data pemilih. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang berhak memilih benar-benar tercatat dengan valid, dan tidak ada data ganda atau tidak sesuai,” ujar Elvie Syafni. Pelaksanaan Coktas ini juga turut diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman sebagai bentuk sinergi dan transparansi antarlembaga penyelenggara pemilu. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Pasaman berharap dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap daftar pemilih serta memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya secara sah pada pemilu mendatang. - EDS -


Selengkapnya