KPU Kabupaten Pasaman Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembentukan Saka Pramuka Rintisan Yogaswara dengan Kwarcab 0308 Pasaman
kab-pasaman.kpu.go.id— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembentukan Saka (Satuan Karya) Pramuka Rintisan Yogaswara KPU Kabupaten Pasaman bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) 0308 Gerakan Pramuka Kabupaten Pasaman, Selasa (16/12/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Media Center KPU Kabupaten Pasaman ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pembentukan Saka Pramuka Rintisan Yogaswara di lingkungan KPU Kabupaten Pasaman sebagai wadah edukasi dan pembinaan kepemiluan bagi generasi muda.
Acara dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Taufiq. Dalam sambutannya, menyampaikan bahwa pembentukan Saka Pramuka Rintisan Yogaswara diharapkan menjadi jembatan sinergi antara KPU dan Kwarcab dalam mensosialisasikan pendidikan pemilih, khususnya kepada pra pemilih dan pemilih pemula.
“Melalui Saka Pramuka Rintisan Yogaswara, KPU Kabupaten Pasaman ingin menanamkan nilai-nilai demokrasi, partisipasi, serta pemahaman kepemiluan sejak dini kepada generasi muda,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Kwartir Cabang 0308 Gerakan Pramuka Kabupaten Pasaman, Sabar AS, dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh terhadap terbentuknya Saka Pramuka Rintisan Yogaswara. Menurutnya, Saka ini dapat menjadi wadah strategis bagi anggota Pramuka untuk memperoleh pengetahuan dan pemahaman tentang kepemiluan serta peran penting generasi muda dalam demokrasi.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Taufiq, dan Ketua Kwartir Cabang 0308 Gerakan Pramuka Kabupaten Pasaman.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pengurus Kwarcab 0308 Gerakan Pramuka Kabupaten Pasaman.
Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini, KPU Kabupaten Pasaman berharap terwujud kolaborasi berkelanjutan dalam meningkatkan literasi demokrasi dan partisipasi pemilih muda di Kabupaten Pasaman.
E D S (Perhubmas dan SDM )