KPU PASAMAN TETAPKAN DPT 218.568 PEMILIH
Lubuk Sikaping, www.kab-pasaman.kpu.go.id – KPU Kabupaten Pasaman menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Pasaman Pemilihan Umum Tahun 2024, di Aula Gedung Syamsiar Thaib Lubuk Sikaping, Rabu (21/06).
Pelaksanaan Rapat Pleno dibuka langsung oleh ketua KPU Kabupaten Pasaman, Taufiq. Dalam sambutanya, Taufiq menyampaikan bahwa setelah penetapan DPS beberapa waktu lalu, KPU Pasaman terus- menerus melakukan perbaikan dan konsolidasi data pemilih dari data ganda dan data invalid.
"Dalam proses penyusunan DPT ini, tentunya KPU mendapat dukungan seluruh elemen terkait. Untuk itu kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama seluruh elemen masyarakat yang telah bahu membahu saling membantu dalam memastikan tersusunnya DPT ini dengan baik", ujar Taufiq.
Untuk itu, Taufiq mengajak seluruh elemen terutama partai politik sebagai peserta pemilu untuk aktif memberikan masukan terhadap DPT yang disusun oleh KPU, sehingga DPT yang disusun benar-benar berkualitas dan akuntabel.
Sebelum dimulai, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pasaman, Elvie Syafni membacakan Tata Tertib Rapat Pleno. Dalam rapat pleno tersebut, catatan perjalanan data pemilih menuju DPT dibacakan lansung oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Pasaman, Sulastri.
Hasil rapat pleno, KPU Kabupaten Pasaman menetapkan Rekapitulasi DPT dengan jumlah 218.568 pemilih dengan rincian 108.561 pemilih laki-laki dan 110.007 pemilih perempuan, yang tersebar di 12 kecamatan, 62 kelurahan/desa dan 941 TPS di Kabupaten Pasaman.
Turut hadir, Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Bawaslu Kabupaten Pasaman, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Pasaman, Partai Politik tingkat Kabupaten Pasaman, PPK di wilayah Kabupaten Pasaman, dan Stakeholders terkait, serta kalangan media cetak maupun elektronik. *(EDS)
