Masyarakat Pasaman Ayo Klik https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/
Lubuk Sikaping, https://kab-pasaman.kpu.go.id – Untuk memastikan masyarakat terdaftar sebagai pemilih, KPU Kabupaten Pasaman Ajak masyarakat mengklik website lindungi hak pilihmu atau menggunggah aplikasi lindungi hak pilihmu di play store di android masing-masing Masyarakat. Kamis,16/07/2020.
Ketua KPU Kabupaten Pasaman Rode Andermi mengajak seluruh masyarakat khususnya masyakat kabupaten Pasaman mengkroscek datanya di aplikasi tersebut. Hal ini untuk memastikan bahwa Bapak/Ibu benar benar terdaftar sebagai pemilih di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat dan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman pada 9 desember 2020 mendatang.

Jika Bapak Ibu sudah terdaftar atau belum terdaftar nanti petugas pemutakhiran data pemilih yang tesebar di 37 nagari se Kabupaten Pasaman akan mencocokkan data kependudukan Bapak/Ibu dengan A.KWK, untuk itu kami menghimbau agar masyarakat tidak takut untuk di datangi.
Petugas Pemutakhiran data pemilih atau yang sering kita sebut PPDP merupakan petugas yang kami bentuk untuk melakukan coklit mulai dari 15 Juli 2020 sampai dengan 13 Agustus 2020. Keberhasilan petugas kami tentunya didukung oleh kesediaan masyarakat untuk didata dengan cara melihatkan KTP Elektronik atau Suket kepada petugas kami.
PPDP akan mendata secara sensus yaitu dari rumah ke rumah dan setelah didata akan diberikan formulir A.A.1 KWK tanda bukti terdaftar dan A.A.2 KWK stiker tanda bukti coklit.
Komisioner KPU Kabupaten Pasaman Devisi Perencanaan Data dan Informasi Taufiq, membenarkan bahwa proses coklit ini akan mempengaruhi kualitas data pemilih kita. Menghimbau masyarakat Pasaman agar menyediakan KTP Elektronik/Suket dan Kartu Keluarga sehingga dalam proses coklit dapat mempermudah PPDP dalam pendataan. PPDP KPU Kabupaten Pasaman mendatangi rumah ke rumah dengan tetap memakai APD Lengkap dan kita pastikan sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan covid 19. (Ec)