Sehubungan dengan hasil penelitian administrasi kelengkapan persyaratan rekruitmen calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2020, maka dengan ini kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pasaman untuk dapat memberikan tanggapan dan masukan atas nama-nama yang kami nyatakan lulus seleksi administrasi sebagaimana daftar nama terlampir sesuai dengan Pengumuman KPU Kabupaten Pasaman Nomor : 23/PP.05.3-PU/1308/KPU-Kab/I/2020 tanggal 28 Januari 2020, maupun pengumuman yang ditempelkan di papan pengumuman Kecamatan.
Tanggapan-masyarakat-Tahap-I
Selengkapnya