KPU Kabupaten Pasaman Menyerahkan Laporan Pilkada dan PSU Pasca Putusan MK Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2024 ke Pemerintahan Daerah Kab. Pasaman

Pasaman-kab-pasaman.kpu.go., Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menyerahkan laporan tahapan Pemilihan Serentak tahun 2024 ke Pemerintah Daerah  Kabupaten Pasaman, Rabu (30/7). Laporan tersebut diterima langsung oleh Bupati Kabupaten Pasaman, Welly Suhery didampingi oleh Kepala Bakeuda, Teguh Suprianto dan Kaban Kesbangpol Pasaman, Aprizal

Penyerahan laporan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman Taufiq beserta Anggota KPU Kabupaten Pasaman, Juli Yusran, Yansuardi, Sulastri, dan Sekretaris KPU Kabupaten Pasaman, Kamaruddin, Kasubbag Perhubmas dan SDM, Ahdi Fitra Nugraha

Dalam kesempatan tersebut, Taufiq mengatakan, laporan tersebut merupakan rincian dari tahapan Pemilihan Serentak tahun 2024 dan Pemungutan Suara Ulang pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2024. Penyerahan ini juga merupakan bentuk pertanggungjawaban KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilihan.

Ada 4 Tahapan yang akan dilaksanakan KPU Kabupaten Pasaman terdiri dari Pemuktahiran Partai Politik, Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan, Sosialisasi Pendidikan pemilih, Podcast KPU Kabupaten Pasaman.

Bupati Pasaman Welly Suhery menyampaikan apresiasi atas kinerja KPU Kabupaten Pasaman yang dinilai telah menjalankan seluruh proses Pemilu,Pilkada dan PSU dengan Penuh lika-liku , transparan, dan profesional. Welly juga menyampaikan Setelah Penyerahan Dana Hibah ini, agar KPU Pasaman dapat juga Melengkapi serta menyiapkan Seluruh Administrasi yang Ada.

Menurutnya Pemerintah Pasaman tentu akan terus mendukung program-program KPU Kabupaten Pasaman agar berjalan dengan baik.
(E.D.S)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 77 Kali.