
KPU Kabupaten Pasaman Gelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Turunan Data PDPB Triwulan III Tahun 2025
kab-pasaman.kpu.go.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman melaksanakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Turunan Data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 bertempat di Media Center KPU Kabupaten Pasaman, Senin (29/9).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Taufiq. Dalam sambutannya, Taufiq menekankan pentingnya menjaga validitas daftar pemilih sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.
“Pemutakhiran data pemilih adalah pekerjaan yang tidak pernah berhenti. Akurasi daftar pemilih menjadi kunci agar seluruh masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya tanpa ada yang terlewat. Untuk itu, sinergi semua pihak sangat dibutuhkan,” ujar Taufiq.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Sulastri, menyampaikan bahwa PDPB merupakan upaya strategis untuk memastikan daftar pemilih selalu akurat, mutakhir, dan komprehensif sepanjang waktu.
“PKPU Nomor 1 Tahun 2025 hadir untuk menyempurnakan regulasi sebelumnya serta menjawab tantangan dinamika kepemiluan yang terus berkembang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sulastri menegaskan sejumlah tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan PDPB Tahun 2025, di antaranya:
- Menjaga keakuratan data pemilih, khususnya terkait perpindahan domisili, pemilih yang meninggal dunia, atau perubahan status kependudukan lainnya.
- Meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap administrasi kependudukan, dengan mendorong pelaporan perubahan data diri serta kelengkapan dokumen kependudukan seperti KTP-el.
- Memperkuat koordinasi antarinstansi, yakni menyatukan persepsi dan langkah antara KPU, Disdukcapil, pemerintah daerah, aparat nagari/desa, serta pihak terkait lainnya agar pemutakhiran data berjalan optimal.
Rapat ini turut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pasaman, Sekretaris, Kasubbag beserta staf, serta perwakilan dari Polres Pasaman, Kodim 0305/Pasaman, Disdukcapil, Rutan Klas IIB Lubuk Sikaping, dan Ketua Bawaslu Pasaman.
Melalui rapat koordinasi ini, KPU Kabupaten Pasaman berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat sinergi dalam menjaga validitas daftar pemilih, sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik pada pemilu dan pemilihan mendatang.
EDS