KPU Kabupaten Pasaman Lakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) untuk Pastikan Akurasi Data Pemilih

kab-pasaman.kpu.go.id,—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman melaksanakan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) terhadap data pemilih. Langkah ini dilakukan guna memastikan akurasi dan validitas daftar pemilih, menyusul ditemukannya sejumlah data pemilih yang tercatat berusia lebih dari 100 tahun.

Kegiatan Coktas ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPU Kabupaten Pasaman dalam menjaga kualitas dan keakuratan data pemilih melalui program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pasaman, Elvie Syafni, turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi terhadap data pemilih yang tercatat berusia di atas 100 tahun. Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa data pemilih tersebut benar adanya dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen KPU Kabupaten Pasaman dalam menjaga integritas data pemilih. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang berhak memilih benar-benar tercatat dengan valid, dan tidak ada data ganda atau tidak sesuai,” ujar Elvie Syafni.

Pelaksanaan Coktas ini juga turut diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman sebagai bentuk sinergi dan transparansi antarlembaga penyelenggara pemilu.

Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Pasaman berharap dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap daftar pemilih serta memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya secara sah pada pemilu mendatang.

- EDS -

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 53 Kali.