KPU Kabupaten Pasaman melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Ke-4 Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Pasaman

kab-pasaman.kpu.go.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan ke-4 Tahun 2025 bertempat di Media Center KPU Kabupaten Pasaman. Kamis 20/11.
Rapat koordinasi dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Taufiq, S.Si. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pelaksanaan PDPB secara triwulanan merupakan mekanisme penting untuk menjaga kualitas daftar pemilih. Rekapitulasi Triwulan Ke-4 Tahun 2025 memiliki nilai strategis karena menjadi periode penutup yang merangkum seluruh perubahan data pemilih sepanjang tahun 2025.

  • “Hasil rekapitulasi triwulan terakhir ini tidak sekedar menjadi laporan, namun juga menjadi basis data paling mutakhir sebagai persiapan apabila terdapat potensi tahapan Pemilu atau Pemilihan pada tahun-tahun berikutnya,” ujar Taufiq.

Proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkelanjutan melalui integrasi data dari berbagai sumber, meliputi dari Penambahan pemilih baru (pindah datang, pemilih pemula, purnawirawan TNI/Polri), Penghapusan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal dunia, perubahan status menjadi TNI/Polri aktif, serta perubahan elemen data kependudukan, Penyempurnaan data untuk memastikan ketepatan dan kelengkapan identitas pemilih.
Setelah sambutan, agenda dilanjutkan dengan paparan oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Sulastri, selaku pengampu tahapan PDPB. Dalam paparannya, Sulastri menjelaskan teknis pelaksanaan, alur pembaruan data, serta kesiapan KPU Pasaman dalam menghadapi rekapitulasi triwulan ke-4.

Acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama. Seluruh pihak yang hadir memberikan masukan dan menyatakan komitmen untuk bersinergi dalam menyukseskan pelaksanaan PDPB di Kabupaten Pasaman. Sinergi dan koordinasi lintas lembaga menjadi elemen penting dalam memastikan keakuratan dan akuntabilitas data pemilih.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Pasaman, Polres Pasaman, Kodim 0305/Pasaman, Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping, Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM), dan Dinas Dukcapil Kabupaten Pasaman.

Dengan terlaksananya rapat koordinasi ini, KPU Kabupaten Pasaman berharap penyajian Data PDPB Triwulan IV Tahun 2025 dapat lebih akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasil dari koordinasi ini juga akan menjadi dasar dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB, sekaligus memperkuat akuntabilitas KPU Pasaman dalam menjaga kualitas basis data pemilih.

E.D.S

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 57 Kali.