APEL PERDANA KPU KABUPATEN PASAMAN SETELAH DITETAPKANNYA PANDEMI COVID-19
Lubuk Sikaping, http://kab-pasaman.kpu.go.id/ – Senin (05/04/2021), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman melaksanakan apel pagi sebagaimana biasa dilaksanakan sebelum pemerintah menetapkan pandemi Covid-2019. Apel dihadiri oleh komisioner, sekretaris, kasubbag./subkoordinator dan pegawai dilingkungan sekretariat KPU Kabupaten Pasaman. Apel dimulai tepat pukul 08.00 WIB, bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Pasaman, jalan Ahmad Yani Nomor 13 A.
Dalam apel pagi tersebut, bertindak selaku Pembina Apel yakni Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Rodi Andermi S.H., dalam amanatnya Rodi menyampaikan bahwa pasca diselenggarakannya Pilkada Serentak Tahun 2020 yang telah berhasil dan sukses dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Pasaman bersama stakeholder, bukan berarti sekretariat KPU Kabupaten Pasaman tidak lagi memiliki pekerjaan dan kegiatan yang akan dilakukan kedepan, seperti anggapan sebagian masyarakat. Sesungguhnya KPU Kabupaten Pasaman setiap waktu selalu memiliki tugas dan kewajiban yang selalu harus dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab, diantaranya pelayanan informasi melalui PPID, penguatan kelembagaan melalui Bakohumas KPU Kabupaten Pasaman yang baru dibentuk, dan yang baru dilaksanakan minggu yang lalu yakni menuntaskan Daftar Pemilih Berkelanjutan atau DPB sebagai acuan untuk keperluan pemilu maupun pemilihan dimasa mendatang.
Sehubungan dengan hal tersebut Rodi mengharapkan seluruh pegawai dilingkungan KPU Kabupaten Pasaman, mampu bekerja secara Tim, saling mendukung satu dengan yang lainnya, dan melakukan perbaikan atas kekurangan yang dialami. KPU juga punya kewajiban untuk menjelaskan tugas dan fungsi yang dilaksanakan secara transparan dan terkini. Untuk mewujudkan hal tersebut, salah satu strategi yang dapat dilaksanakan yakni memaksimalkan informasi melalui media sosial yang dikelola oleh KPU Kabupaten Pasaman, dan melibatkan seluruh pegawai serta mantan anggota badan adhock Pilkada Serentak 2020, tutupnya.
Selanjutnya, pada kesempatan terpisah, Sekretaris KPU kabupaten Pasaman, Yuliardi S.H., juga turut menghimbau agar seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Pasaman tetap menjaga etos kerja dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas yang diberikan, serta tetap patuh dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 yang sampai sekarang masih diberlakukan pemerintah. Yuliardi sangat optimis hal tersebut dapat diwujudkan karena meskipun sudah sekitar satu tahun tidak melaksanakan apel pagi, hari ini terlihat wajah cerah dan penuh semangat dari semua peserta apel pagi. (YNP)