Cegah Covid 19 Masyarakat Harus Informatif
Lubuk Sikaping, http://kab-pasaman.kpu.go.id/- Wabah Corona Virus Disease (Covid 19) menghambat segala aktivitas kita baik dalam penyelenggaraan tahapan Pemilihan Serentak maupun aktivitas sehari-hari. Penyebaran wabah ini sangat cepat dan tidak bisa diprediksi apakah seseorang itu telah terkena virus corona atau yang lebih dikenal covid 19.
Data secara global atau dunia mencatat dari 213 negara kasus terkonfirmasi 2.402.250 kasus dan kematian 163.097 data per 21/04/2020, sementara untuk Indonesia yang positif 6.760, sembuh 747 dan meninggal 590 orang, hal ini menunjukkan bahwa pandemi ini terjadi global atau mendunia hampir diseluruh negara.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman mengajak masyarakat agar melakukan pencegahan virus corona ini dimulai dari diri sendiri warga masyarakat dengan cara memakai masker untuk keluar rumah dan menghindari pertemuan tatap muka dengan orang-orang yang baru datang dari daerah pandemi, menjaga kesehatan untuk menjaga imun tubuh, dan tidak menganggap enteng virus ini serta mematuhi himbauan pemerintah terkait SOP penanggulangan covid 19 ini, imbuh Rodi Andermi di ruang kerjanya, 22/04/2020.
Eria Candra Ketua Devisi Sosialisasi dan Partisipasi masyarakat juga mengajak masyarakat Kabupaten Pasaman agar tidak termakan isu yang negatif atau berita berita Hoaks yang justru menimbulkan persepsi yang negatif contohnya adalah Suara azan dapat melemahkan virus corona hal ini adalah salah. Untuk itu menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap penyebaran virus corona ini.
Himbauan dari KPU Republik Indonesia juga mengajak masyarakat agar menahan diri untuk tidak mudik sebelum wabah ini berakhir dan kita bisa beraktivitas sebagaimana mestinya. Keselamatan masyarakat adalah segalanya demi tewujudnya demokrasi yang substantif. (Hupmas KPU Pasaman)