Evaluasi Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024
Lubuk Sikaping, www.kab-pasaman.kpu.go.id – KPU Kabupaten Pasaman melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 bertempat di Aula Hotel Arumas Lubuk Sikaping, Kamis (29/12).
Kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Rodi Andermi didamping oleh Anggota KPU Kabupaten Pasaman lainnya yaitu, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Juli Yusran, Divisi Hukum dan Pengawasan Ajriaman, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Taufiq, dan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Eria Candra.
Rodi Andermi dalam arahannya pada saat pembukaan kegiatan menyampaikan, pasca ditetapkannya 17 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh sebagai peserta Pemilu 2024 oleh KPU RI, partai politik akan menjadi mitra yang strategis bagi KPU untuk melaksanakan tahapan-tahapan penting pada tahun 2023.
“Dimana tahapan Pemilu yang paling terdekat akan kita laksanakan adalah pemutakhiran data pemilih. Nah ini tentu perlu dukungan dari partai politik agar seluruh masyarakat Kabupaten Pasaman yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat terakomodir dengan baik di dalam daftar pemilih”, imbuh Rodi.
Rodi juga mengucapkan rasa terima kasih dan syukur atas pelaksanaan tahapan verifikasi partai politik yang telah dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya atas keterlibatan dan dukungan semua pihak terkait (stakeholder), meskipun melalui dinamika-dinamika yang cukup banyak. Melalui rapat evaluasi ini akan menjadi pembenahan dan penyempurnaan pelaksanaan verifikasi partai politik pada Pemilu berikutnya.
“Kami harapkan masukan, berupa kritik maupun saran dari bapak/ibu pengurus partai politik untuk perbaikan tahapan verifikasi pendaftaran dan penetapan partai politik pada pemilu 2029 kedepan”, ujar Rodi.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pasaman Juli Yusran, yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini memaparkan pelaksanaan verfikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Pasaman berjalan dengan baik dan selesai sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Dari 8 partai politik yang diverifikasi pada masa verifikasi faktual perbaikan terdapat 7 partai politik yang lolos atau memenuhi syarat (MS).
“Kita pada hari ini menerima evaluasi, menerima masukan dan akan menjadi catatan bagi kami agar verifikasi faktual pada Pemilu berikutnya dapat kita perbaiki dan sempurnakan”, ungkap Juli.
Sementara itu pada sesi tanya-jawab, pengurus Partai Ummat, Andreas Ronaldo menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja KPU Kabupaten Pasaman dalam tahapan verifikasi faktual karena begitu sampel diturunkan oleh KPU RI, Tim Verifikator KPU Kabupaten Pasaman langsung turun kelapangan untuk melakukan verifikasi. Semagat kerja KPU Kabupaten Pasaman perlu di acungi jempol kemudian disambut tepuk tengan oleh peserta yang hadir.
Selanjutnya tanggapan dari pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Nafdi Nasrun menanggapi terhadap metode penarikan sampel pada tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan yang telah dilaksanakan oleh KPU. Dirinya memberikan masukan agar metode pengambilan sampel pada tahapan verifikasi kedepan tidak lagi menggunakan metode krejcie morgan melainkan kembali menggunakan metode pada Pemilu 2019.
Turut hadir pada kegiatan ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pasaman dan Pimpinan Partai Politik tingkat Kabupaten Pasaman. *(YN)
