KPU Kabupaten Pasaman lakukan verifikasi faktual lapangan terhadap DPB di Nagari Cubadak, Kecamatan Duo Koto
Jumat (22/10/2021), KPU Kabupaten Pasaman melakukan verifikasi faktual lapangan terhadap daftar pemilih berkelanjutan di Nagari Cubadak, Kecamatan Duo Koto. Kegiatan ini bertujuan memastikan keakuratan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan setiap bulannya. Sebelum melaksanakan verifikasi, Anggota KPU Kabupaten Pasaman Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Taufiq, S.Si dan Sub koordinator Perencanaan, Data dan Informasi, Rosihan Anwar, S.H melaksanakan koordinasi dengan Wali Nagari Cubadak, Khairul Watan. Kegiatan ini juga dilakukan bersama dengan Kepala Kejorongan Batang Tuhur, Abjuar.


Bagikan:
Dilihat 697 Kali.