KPU Kabupaten Pasaman Rekrut PPS di 62 Nagari Di Pasaman

Lubuk Sikaping, www.kab-pasaman.kpu.go.id – Perekrutan PPS di Kabupaten Pasaman pada pemilu 2024 sangat berbeda pada pemilu 2019 yang lalu.

Selain menggunakan aplikasi SIAKBA KPU Kabupaten Pasaman juga merekrut PPS di 62 Nagari di Kabupaten Pasaman. Hal ini disampaikan Eria Candra di ruang kerjanya, “Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2002 tentang pemberian dan pemutakhiran kode, data wilayah administrasi pemerintah, dan pulau”. Rabu (29/12).

“Pada Pemilu 2019 kemaren kita merekrut PPS di 37 Nagari sementara pada Pemilu 2024 yang akan datang kita akan merekrut PPS sebanyak 62 Nagari yang masing masing 3 orang per nagari total secara keseluruhan 162 Orang se Kabupaten Pasaman", Pungkas Eria.

Pendaftaran PPS ini akan ditutup pada tanggal 30 Desember 2022 pukul 16.00 Wib untuk itu kita mengharapkan bagi pelamar yang belum mengupload berkas agar segera melengkapi berkasnya.

Adapun jumlah pelamar yang membuat akun per 28 Desember 2022 sebanyak 1161 orang, yang terdiri dari 472 pelamar laki-laki, 686 pelamar perempuan sementara yang berkasnya diterima sebanyak 719, 389 yang mengupload persyaratan dan 53 masih dalam mengisi biodata.

KPU Kabupaten Pasaman tetap menerima berkas pendaftaran fisik sampai dengan tanggal 1 Januari 2023, sementara jadwal tes tertulis/CAT akan dilaksanakan pada tanggal 6 s.d 11 Januari 2023. *(RP)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 952 Kali.