KPU Kabupaten Pasaman Tetapkan 219.028 Pemilih DPSHP

Lubuk Sikaping, www.kab-pasaman.kpu.go.id  –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pemilu tahun 2024, bertempat di Aula Syamsiar Thaib Lubuk Sikaping, Jum’at  (12/05).

Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP  dibuka langsung oleh ketua KPU Kabupaten Pasaman, Rodi Andermi

Sebelum dimulai, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ajriaman membacakan Tata Tertib Rapat Pleno. Dalam rapat pleno tersebut, masing-masing panitia pemilihan kecamatan (PPK) dari 12 kecamatan di wilayah Kabupaten Pasaman membacakan rekapitulasi DPSHP tingkat kecamatan oleh masing-masing PPK yang dipimpin oleh Rodi Andermi dan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Taufiq.

Dari hasil rapat pleno terbuka tersebut, KPU Kabupaten Pasaman menetapkan Rekapitulasi hasil perbaikan daftar pemilih sementara  dengan jumlah 219.028 pemilih dengan rincian 108.705 pemilih laki-laki dan 110.323 pemilih perempuan, yang tersebar di 12 kecamatan, 62 kelurahan/desa dan 941 TPS di Kabupaten Pasaman.

Turut hadir dalam rapat pleno tersebut, Bawaslu Kabupaten Pasaman, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Pasaman, Partai Politik tingkat Kabupaten Pasaman, serta PPK di wilayah Kabupaten Pasaman.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 986 Kali.