KPU Kabupaten Pasaman Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Pengelola Layanan Informasi Publik dan Kehumasan

Lubuk Sikaping, https://kab-pasaman.kpu.go.id/ - Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang terkait dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan personil kehumasan, KPU Republik Indonesia menyelenggarakan rapat koordinasi nasional (rakornas) PPID dan workshop kehumasan secara daring dari tempat kerja masing-masing. Kegiatan tersebut dilaksanakan tanggal 27 s.d. 29 Oktober 2021. Hadir dalam kegiatan tersebut dari KPU Kabupaten Pasaman yakni ketua dan anggota divisi sosialisasi dan pendidikan pemilih, sekretaris KPU Kabupaten Pasaman, PPID, dan operator PPID.

Rakornas dibuka secara resmi oleh Ketua KPU yang diwakili Arif Budiman. Narasumber kegiatan berasal dari berbagai latarbelakang profesi dan merupakan praktisi yang kompeten dibidang masing-masing. Materi yang diterima peserta antara lain : Strategi meningkatkan engagement media social KPU dalam penyebarluasan informasi kelembagaan dan kepemiluan. Penulisan berita jurnalistik kelembagaan dan kepemiluan. Fotografi jurnalistik, dan teknik komunikasi dan penyampaian informasi kelembagaan dan kepemiluan.

Anggota KPU Kabupaten Pasaman yang membidangi sosialisasi dan pendidikan pemilih, Eria Candra yang biasa disapa Erik, mengemukakan bahwa kegiatan yang diselenggarakan KPU dimaksud sangat penting diikuti untuk meng-upgrade kemampuan sumber daya manusia ditengah perkembangan teknologi yang berjalan cepat. Kedepannya PPID selaku pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki KPU Kabupaten Pasaman kepada masyarakat, diharapkan akan semakin memudahkan masyarakat untuk mendapatkan data dan/atau informasi yang mereka butuhkan terkait dengan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah.

Disisi lain, kehumasan juga harus lebih meningkatkan perannya dalam mempertahankan/meningkatkan citra positif lembaga dan juga sanggup membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat, khususnya stakeholder dilingkungan lembaga kita. Kehumasan harus mampu menyebarluaskan informasi terkait program/kegiatan yang telah, sedang atau akan dilaksanakan, dan yang terpenting, kehumasan harus berani menyampaikan bahwa yang benar itu benar dan yang salah itu salah dengan cara yang baik, pungkas Erik.

Melalui keikutsertaan dalam rakornas tersebut, akankah KPU Kabupaten Pasaman mampu mengoptimalkan peran PPID dan kehumasan menuju layanan informasi yang berkualitas, khususnya dalam rangka menyongsong penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan serentak 2024 ?.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 810 Kali.