KPU PASAMAN DUKUNG SUKSESKAN PILWANA SERENTAK 2022

Lubuk Sikaping, www.kab-pasaman.kpu.go.id    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Kabupaten Pasaman, bertempat di Media Center KPU Kabupaten Pasaman, Rabu (27/07).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut KPU Kabupaten Pasaman terhadap Surat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasaman Nomor 414/449/DPM/2022 tanggal 15 Juli 2022 tentang Permintaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terbaru untuk Pemiilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak Tahun 2022.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Rodi Andermi menyatakan KPU Kabupaten Pasaman menyetujui permintaan data tersebut dengan memperhatikan Surat Ketua KPU Republik Indonesia Nomor 388/TIK. 04-SD/01/KPU/IV/2021 tentang DPT untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

“Sesuai dengan Surat Ketua KPU RI bahwa KPU Kabupaten Pasaman dalam memberikan data kepada pemerintah daerah khususnya dalam Pemilihan Kepala Desa atau Pemilihan Wali Nagari, agar mendukung Pemilihan ini dengan memberikan data, akan tetapi ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh KPU, pertama KPU harus menjaga kerahasiaan identitas masyarakat, dan kemudian dalam memberikan data KPU Kabupaten Pasaman juga harus berkoordinasi dan mendapat persetujuan dari KPU Provinsi Sumatera Barat,” jelas, Rodi.

Pilwana Serentak Tahun 2022 akan dilaksanakan pada 10 (sepuluh) Nagari di Kabupaten Pasaman, diantaranya Nagari Tanjuang Beringin, Sundata, Taruang-Taruang, Pintu Padang, Bahagia Padang Galugua, Sontang Cubadak, Sitombol Padang Galugua, Panti, Panti Selatan dan Panti Timur. Bagi KPU Kabupaten Pasaman, koordinasi dalam pra pelaksanaan Pilwana ini merupakan hal yang baik, dimana selain KPU Kabupaten Pasaman dapat membantu menyukseskan pelaksanaan Pilwana, melalui Pemilihan ini KPU Kabupaten Pasaman juga dapat melakukan program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDB).

“Kita berharap pelaksanaan Pilwana Serentak Tahun 2022 bisa berjalan dengan sukses, juga bagi pihak KPU Kabupaten Pasaman ini merupakan simbiosis mutualisme, dimana ketika membantu pemerintah daerah dalam menyerahkan DPT, kita berharap ada imbas balik dari Panitia Pilwana terkhusus untuk membantu memutakhirkan data pemilih kita yang kita update setiap bulannya,” pungkas Rodi.

Kepala DPM Kabupaten Pasaman, Fatrizon yang diwakili oleh Sekretaris DPM Kabupaten Pasaman, Lotfriedo Rama menyampaikan rasa terima kasih atas persetujuan KPU terhadap penyerahan DPT terbaru dan menyatakan siap untuk menjaga kerahasian identitas masyarakat sebagaimana yang tercantum dalam nota kesepahaman.

“Kami atas nama DPM Kabupaten Pasaman menyampaikan ucapan terima kasih atas persetujuan KPU terkait dengan permintaan kita dari DPM untuk penyampaian DPT terbaru dalam hal untuk menyukseskan agenda Pilwana Serentak yang insha allah dilaksanakan November 2022. Yang jelas sesuai dengan nota kesepahaman kami akan penuhi kewajiban untuk menjaga kerahasiaan identitas pribadi,” ungkap, Lotfriedo.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang DPM Kabupaten Pasaman, Muas, jajaran Komisioner, Sekretaris serta Kasubbag KPU Kabupaten Pasaman. (YN)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 723 Kali.