KPU Pasaman Lakukan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB)

Lubuk Sikaping, http://kab-pasaman.kpu.go.id/ - Dalam meningkatkan validitas data Pemilih diperlukan inovasi maupun trobosan baru untuk menjamin Daftar Pemilih berkelanjutan. Pasca Pemilihan serentak tahun 2020 KPU Kabupaten Pasaman lakukan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih berklanjutan di Media Center KPU Kabupaten Pasaman, Selasa (30/3/2021).

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih berkelanjutan (DPB), menindaklanjuti surat Plh. KPU RI nomor : 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2021 dan surat KPU provinsi Sumatera Barat Nomor:115/PL.02-SD/13/Prov/III/2021 perihal rekapitulasi Daftar pemilih berkelanjutan.

Komisioner KPU Devisi Perencanaan dan Data Informasi, Taufiq mengatakan bagi daerah yang melaksanakan pemilihan serentak 2020, basis pemutakhiran data pemilih berkelanjutan menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) hasil pemilihan tahun 2020. Maka dari itu, DPB bulan Maret 2021 Kabupaten Pasaman merupakan DPT pemilihan serentak 2020 ditambahkan dengan DPTb pemilihan serentak 2020.

Untuk melakukan DPB, KPU Kabupaten Pasaman menyandingkan DPT dan DPTb hasil pemilihan serentak tahun 2020. Sebelumnya, KPU Kabupaten Pasaman sudah melakukan pembukaan kotak suara yang disaksikan oleh Stakeholder terkait. Hasilnya dari 1.744 DPTb, ditemukan 1.316 pemilih tambahan. Setelah disandingkan dengan DPT 2020, didapatkan 131 pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT. Selanjutnya dari 1.185 DPTb hasil penyandingan, ada 282 yang sudah lengkap elemen kependudukannya. 282 DPTb ini yang menjadi penambah dengan DPT 2020 sebagai DPB bulan Maret 2021. Oleh Karena itu, DPB Bulan Maret 2021 Kabupaten Pasaman, sebanyak 194.281 jiwa, terdiri dari 96.189 laki-laki dan 98.092 perempuan.

Namun, masih tersisa 903 pemilihan tambahan yang elemen datanya belum lengkap. Elemen data yang belum lengkap tersebut adalah Nomor Kartu Keluarga (NKK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), NKK dan NIK, tempat lahir, status perkawinan dan alamat. KPU Kabupaten Pasaman berharap kerjasama, dukungan dari pihak-pihak terkait serta peran aktif dari masyarakat dalam melengkapi data pemilih tersebut.

DPB Bulan Maret 2021 dalam waktu dekat akan segera diumumkan ke publik melalui portal KPU Pasaman, media sosial (facebook, Instagram), dan melalui media lain. Setelah itu, KPU Pasaman membuka layanan pelaporan dan tanggapan terhadap pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan baik secara offline maupun online.

Adek Tamara yang merupakan utusan dari Disdukcapil Kabupaten Pasaman menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap program daftar pemilih berkelanjutan ini sehingga Disdukcapil akan selalu bekerjasama dengan KPU Kabapaten Pasaman dalam upaya perbaikan data pemilih berkelanjutan.

Disdukcapil akan siap sedia membantu KPU Kabupaten Pasaman dalam menyandingkan data kependudukan dengan Daftar pemilih berkelanjutan demi terlaksananya perbaikan data secara berkala. Disdukcapil hari ini gencar melakukan perekaman KTP el langsung turun ke nagari-nagari, diharapkan masyarakat Kabupaten Pasaman agar berpartisipasi dalam upaya perekaman KTP elektronik.

Rapat Koordinasi juga dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Pasaman, Sekretaris, Sub Koordinator, Operator, Staff KPU Kabupaten Pasaman juga hadir dari Bawaslu Kabupaten Pasaman, Kesbangpol, dan Disdukcapil. (RPP).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 655 Kali.