KPU Pasaman Lakukan Verifikasi Faktual, Masyarakat Tidak Perlu Takut

Verifikasi Faktual oleh PPS Panti Timur (sumber Group WA Verfak 2020)
http://kab-pasaman.kpu.go.id/- Verifikasi Faktual Bakal Calon Perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat sudah berjalan mulai tanggal 27 juni 2020, diawali dengan melakukan Rapid Test bagi Verifikator untuk turun ke lapangan 27/06/2020 di 5 (lima) titik.
Lima titik itu dilakukan di Puskesmas Lubuk Sikaping, Puskesmas Simpati, Puskesmas Lansek Kadok, Puskesmas Pegang Baru, dan Puskesmas Rao serentak pada tanggal 27/06/2020 jam 08.00 WIB.
Untuk Bakal Calon Perseorangan hanya satu pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, dengan syarat minimal 316.051 dukungan se Sumatera Barat dengan sebaran 10 Kabupaten/Kota.
Untuk Kabupaten Pasaman dukungan 14.823 dukungan yang tersebar di 37 Nagari. Untuk memastikan itu maka KPU Kabupaten Pasaman melakukan verifikasi faktual ke Lapangan.
Komisioner KPU Kabupaten Pasaman Devisi Teknis Penyelenggaraan Juli Yusran mengatakan bahwa verifikasi Faktual dilakukan terhadap dukungan yang telah dinyatakan memenuhi syarat dalam Verifikasi Administrasi. Adapun Petugas yang turun pada saat verifikasi berjumlah 121 verifikator yang terdiri dari 111 Anggota PPS dan 10 orang tambahan yang diangkat melalui surat keputusan ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Verifikasi Faktual oleh PPS Nagari Tarung-Tarung kepada salah satu pendukung Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat.
Lebih lanjut Juli Yusran menambahkan Untuk formulir yang dibawa verifikator kelapangan diantaranya Formulir B.1.1 KWK Perseorangan Salinan, Lampiran Model BA.5 KWK Persorangan, Daftar Dukungan ganda potensial, formulir BA 5 KWK Perseorangan, Formulir BA-5.1 KWK Perseorangan dan Daftar Dukungan yang tidak terdaftar dalam DPT/DP4. Kemudian dilengkapi dengan APD lengkap yang diantaranya Masker, Termogun, Face Shiel, Dis infektan, Hand Sanitaizer, Sarung tangan.
Untuk itu Kami menghimbau kepada Para Pendukung agar tidak takut terhadap verifikator yang turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi faktual kepada Bapak/Ibu.
Eria Candra Komisoner KPU Pasaman Bidang SDM dan Parmas juga menambahkan agar masyarakat Kabupaten Pasaman tidak takut untuk di verifikasi karena Petugas Kami dilengkapi dengan APD lengkap dan mereka juga sudah di lakukan Rapid Tes, kami juga menghimbau kepada masyarakat agar kooperatif terhadap pertanyaan yang diberikan oleh petugas Verifikasi. Memberikan data seperti KTP Elektronik kepada Petugas untuk dicocokkan datanya dengan formulir B.1.1 KWK Perseorangan.
Erik juga mengatakan bahwa petugas verifikasi hanya memastikan apakah bapak/ibu mendukung atau tidak mendukung kemudian menandatangani surat pernyataan mendukung dan/atau surat pernyataan tidak mendukung bakal calon perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020.
Kami juga berpesan kepada petugas verifikasi agar tetap apik jika berkomunikasi, dan tidak semua masyarakat memahami apa itu verifikasi faktual, tetap jaga etika sopan santun dalam berbicara kepada masyarakat. (EC)