KPU Pasaman Serahkan Berita Acara Rekapitul Hasil Akhir Vermin dan Sosialiasi Keputusan KPU Nomor 996 Tahun 2023
Lubuk Sikaping, www.kab-pasaman.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pasaman gelar Rapat Koordinasi dan Penyerahan Berita Acara (BA) Rekapitulasi Hasil Akhir Verifikasi Administrasi, Pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pasaman, Serta Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 996 Tahun 2023 yang dihadiri oleh Pimpinan/Perwakilan partai politik tingkat Kabupaten Pasaman, berlangsung di Media Center KPU Kabupaten Pasaman, Minggu (06/08).
Rapat koordinasi secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Taufiq. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada hari ini KPU Kabupaten Pasaman menyerahkan BA hasil akhir verifikasi administrasi persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Pasaman, dan sekaligus menyampaikan arahan KPU RI melalui Keputusan KPU Nomor 996 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Calon Sementara dan Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
“Bapak-Ibu pimpinan partai politik, KPU RI melalui Keputusan KPU Nomor 996 Tahun 2023 masih memberikan ruang kepada peserta Pemilu 2024 untuk memperbaiki dan melengkapi berkas Bacaleg pada masa tahapan pencermatan DCS yang berlangsung pada tanggal 6 - 11 Agustus 2023”, ujar Taufiq.
Taufiq menambahkan kepada para partai politik peserta Pemilu 2024 agar dapat memanfaatkan secara maksimal masa tahapan pencermatan DCS dan dapat berkonsultasi kepada Tim Helpdesk KPU Kabupaten Pasaman.
“Momentum tanggal 6 - 11 Agustus ini, bisa teman-teman manfaatkan semaksimal mungkin, dan kita masih tetapkan tim helpdesk KPU Kabupaten Pasaman. Kita masih membuka ruang untuk berkomunikasi dan berkonsultasi dengan tim helpdesk kita terkait dengan tahapan pencermatan DCS ini”, jelas Taufiq.
Selanjutnya, rapat koordinasi diisi oleh penyampaian materi oleh masing-masing Anggota KPU Kabupaten Pasaman dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara KPU Kabupaten Pasaman dengan peserta yang hadir.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan BA rekapitulasi hasil akhir verifikasi administrasi bakal calon anggota DPRD Kabupaten Pasaman Pemilu 2024 oleh KPU Kabupaten Pasaman kepada masing-masing Pimpinan/Perwakilan partai politik tingkat Kabupaten Pasaman dan diakhiri dengan foto bersama. *(YN).
