KPU Pasaman Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Calon PPK di Kecamatan Se Kabupaten Pasaman

Lubuk Sikaping, http://kab-pasaman.kpu.go.id/  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman telah mengumumkan hasil seleksi administrasi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Bupati dan Wakil Bupati Pasaman tahun 2020.

Berdasarkan pengumuman Nomor: 23/PP.05.3-PU/1308/KPU-Kab/I/2020 tanggal 28 Januari 2020 tentang Pengumuman Penetapan Hasil Penelitian Administrasi Rekrutmen Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Pemilihan Bupati dan wakil Bupati tahun 2020 pada KPU Kabupaten Pasaman.

Ketua KPU Pasaman, Rodi Andermi didampingi Divisi Perencanaan Data dan Informasi Taufiq, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Eria Candra, Divisi Hukum dan Pengawasan Ajriaman, Divisi Teknis Juli Yusran dan Sekretaris KPU Pasaman Yuliardi menjelaskan, jika keputusan tersebut diputuskan dalam rapat pleno yang dihadiri seluruh komisioner KPU Pasaman di Media Center, Senin (27/1/2020).

Pengumuman Penelitian administrasi ini juga kita umumkan dikantor kecamatan se kabupaten Pasaman, pagi tadi staf kita sudah bergerak menempelkan pengumuman di kantor Camat, agar bisa diakses bagi pelamar yang ada dikecamatan tersebut.

Pengumuman di Kantor Camat Mapat Tunggul

"Dari 497 orang pelamar, berdasarkan hasil seleksi administrasi dan diputuskan dalam rapat pleno didapatkan 459 pelamar yang memenuhi syarat dan 38 orang pelamar diputuskan tidak memenuhi syarat," ujar Eria Candra.

Pasca pengumuman seleksi administrasi ini akan dilakukan tes tertulis pada tanggal 30 Januari 2020 di 5(lima) titik susai daerah Pemilihan. Karena kondisi jarak tempuh antar kecamatan dengan ibu kota Lubuksikaping lumayan jauh bagi beberapa kecamatan, kami berinisiatif untuk melakukan tes tertulis di 5 (titik) ini. Harapan kita pelamar yang lulus administrasi dapat mengikuti tes tertulis secara keseluruhan. (RP)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 697 Kali.