PENGUMUMAN DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT) TINGKAT KABUPATEN PASAMAN UNTUK PEMILU TAHUN 2024

Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2023  tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih, KPU Kabupaten Pasaman telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Pasaman untuk Pemilu Tahun 2024 tanggal 21 Juni 2023. Berikut disampaikan byname DPT dalam bentuk Formulir Model A. KabKo Daftar Pemilih yang dapat diakses pada link berikut:


>>>KLIK DISINI<<<

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 983 Kali.