
Pengumuman Seleksi Calon Anggota KPPS Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2020
Dalam rangka seleksi Calon Anggota Kelompok Pemungutan Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Kelompok Pemungutan Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2020 dengan ketentuan sebagai berikut :
Download Pengumuman Pendaftaran KPPS
Download Formulir Pendaftaran KPPS
Bagikan:
Dilihat 344 Kali.