Pengumuman Seleksi Calon Anggota KPPS Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2020

Dalam rangka seleksi Calon Anggota Kelompok Pemungutan Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Kelompok Pemungutan Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2020 dengan ketentuan sebagai berikut :


Download Pengumuman Pendaftaran KPPS

Download Formulir Pendaftaran KPPS

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 344 Kali.