
PENGUMUMAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Dalam rangka pembentukan Panitia Pemililihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, KPU Kabupaten Pasaman mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota PPK untuk Pemilu Tahun 2024 dengan ketentuan sebagai berikut:
Selengkapnya... KLIK DI SINI
Bagikan:
Dilihat 200 Kali.