
Pengumuman Tentang Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasaman Untuk Pemilu Serentak Tahun 2024
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman membuka penerimaan pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 melalui Partai Politik Peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat Kabupaten dengan ketentuan sebagai berikut:
>>>KLIK DISINI<<<
Bagikan:
Dilihat 802 Kali.