PERKUAT KOORDINASI JELANG TAHAPAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH. REKAPITULASI PDPB SEPTEMBER: 194.667

Lubuk Sikaping, www.kab-pasaman.kpu.go.id – Dengan telah dikeluarkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih akan segera dimulai, yang ditandai dengan penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada KPU, artinya Forum Koordinasi pada hari ini merupakan Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang terakhir.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Rodi Andermi dalam sambutannya membuka secara resmi Forum Koordinasi PDPB Triwulan III periode bulan Juli s.d. September Tahun 2022 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Pasaman bersama stakeholder terkait, di Aula Hotel Arumas, Rabu (14/09).

Rodi menerangkan data DP4 inilah yang nantinya akan disandingkan dengan DPB atau Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir yang menjadi dasar pemutkahiran data pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang dibentuk oleh KPU Kabupaten Pasaman untuk mendatangi masyarakat secara langsung dari pintu ke pintu (door to door).

“Dengan adanya penyusunan DPB ini bisa membantu untuk memvalidkan data pemilih kita di Kabupaten Pasaman, sehingga ketika disandingkan dengan DP4 tidak banyak lagi kita temukan data-data yang kurang akurat”, imbuh Rodi.

Rodi juga berharap melalui forum ini adanya masukan serta saran dari seluruh stakeholder agar DPB semakin valid dan termutakhirkan sehingga seluruh warga Kabupaten Pasaman yang mempunyai hak pilih pada Pemilu tanggal 14 Februari 2024 terdata dengan akurat.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Perdatin) KPU Kabupaten Pasaman, Taufiq yang menjadi pemateri dalam forum ini menyampaikan laporan hasil PDPB Triwulan III periode bulan Juli s.d. September Tahun 2022. Berdasarkan pemutakhiran yang dilakukan, hasil perubahan PDPB bulan September 2022 terdapat 300 pemilih baru, 819 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dan 28 ubah data pemilih. 

“Sehingga hasil rekapitulasi pemutakhiran DPB kita pada bulan September 2022, jumlah total pemilih di Kabupaten Pasaman sebanyak 194.667 dengan rincian pemillih laki-laki sebanyak 96.051 dan pemilih perempuan sebanyak 98.816”, terang Taufiq.

Dalam kesempatan ini, Taufiq juga menghimbau kepada seluruh stakeholder agar turut menyosialisasikan kepada masyarakat, untuk memastikan apakah sudah terdaftar dalam DPT atau belum dengan mengakses melalui portal www.lindungihakmu.kpu.go.id.

Hadir dalam Forum ini Bawaslu Kabupaten Pasaman, Polres Pasaman, Dandim 0305 Pasaman, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIb Lubuk Sikaping, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pasaman, DPM Kabupaten Pasaman, Badan Kesbangpol Kabupaten Pasaman, serta perwakilan Partai Politik se-Kabupaten Pasaman. (YN)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 772 Kali.