Perkuat Persiapan Pemilihan Lanjutan 2020, KPU Kunjungi BNPB

Jakarta, http://kab-pasaman.kpu.go.id/- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan koordinasi ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang  membahas tindaklanjut lebih jauh penerapan protokol kesehatan pencegahan dan penularan Covid-19 dalam penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2020 lanjutan, Rabu (1/7/2020).

Ketua KPU RI Arief Budiman menyampaikan kebutuhan perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) meliputi masker, hand sanitizer, disinfektan, sarung tangan, sabun cair, thermo gun, pelindung wajah, tissue, kantung plastik, wadah air, baju hazmat hingga plastik pembatas KPPS. Dan kebutuhan fasilitas kesehatan lain meliputi pemeriksaan rapid test, vitamin penambah daya tahan tubuh.

Arif Budiman menjelaskan bahwa Jajaran KPU mulai dari PPK, PPS dilakukan Rapid Tes Secara berkala sementara untuk KPPS satu kali sebelum pemungutan suara dilakukan.

“Apabila terdapat wilayah yang tidak mempunyai fasilitas pemeriksaan RT-PCR, maka dapat menggunakan surat keterangan bebas gejala seperti influensa (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit atau puskesmas,” papar Arief.

Lebih lanjut Arieg menjelaskan bahwa dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang batasan suhu tubuh yang menyatakan batasan suhu tubuh lebih dari 38 derajat celcius dikategorikan sebagai OTG, ODP dan PDP. Dan Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020, menyatakan batasan suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat celsius tidak diperkenankan memasuki tempat dan fasilitas umum. “KPU mengatur dalam RPKPU, bahwa pada tahapan verifikasi faktual dan pemungutan suara batasan suhu tubuh yang diperbolehkan paling rendah 38 derajat celcius,” ucap Arief.

Sementara itu Doni Monardo selaku kepala BNPB menekankan bahwa KPU harus berani mengambil sikap untuk kesehatan dan keselamatan saat melaksanakan Pemilihan Serentak 2020.

Turut hadir dalam pertemuan ini Anggota Pramono Ubai Tanthowi, Viryan, Ilham Saputra, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, serta Plt Sekretaris Jenderal KPU Nanang Priyatna. (Sumber www.kpu.go.id)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 715 Kali.