RAKOR DEBAT PUBLIK PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI PASAMAN TAHUN 2024 TINDAK LANJUT PUTUSAN MK

 #temanpemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman menggelar rapat koordinasi persiapan Debat Publik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman tahun 2024 tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi, bertempat di Media Center KPU Kabupaten Pasaman, Senin 7 April 2025

Rakor ini dibuka lansung Plh. Ketua KPU Pasaman Elvie Syafni, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa berdasarkan putusan MK-RI, diwajibkan bagi KPU Pasaman untuk melaksanakan Debat Pasangan Calon sebanyak satu kali.

"Rakor persiapan debat publik ini sangat penting karena kita butuh persiapan maksimal agar pelaksanaan Debat Publik untuk PSU ini dapat berjalan lebih baik dan lebih sukses lagi," ujar Elvie Syafni.

Dalam Rakor tersebut, disepakati bersama  bahwa Debat publik akan diselenggarakan pada Selasa (malam) tanggal 15 April 2025 bertempat di Studio RRI Padang dan sebanyak 10 orang pendukung masing-masing Paslon yang bisa ikut bergabung dalam acara tersebut.

"Untuk pendukung Paslon dan masyarakat yang ingin menyaksikan Debat Publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman tindak lanjut Putusan MK ini bisa disaksikan melalui Live Streaming pada saluran RRI dan Youtube KPU Kabupaten Pasaman.

Hadir dalam Rakor tersebut, perwakilan Dandim 0305/Pasaman, Kapolres Pasaman, Kajari Pasaman, Koordinator BIN Wilayah Pasaman, LO Paslon, Bawaslu, Komisioner KPU dan media.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 692 Kali.