Rapat Koordinasi Pemutakhiran DPB Triwulan ke-III

Lubuk Sikapinghttp://kab-pasaman.kpu.go.id/ – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman kembali menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk Triwulan ke-III periode bulan Juli s.d. September bersama stakeholders terkait.

“Rapat Koordinasi ini merupakan amanah dari Undang-Undang No 7 Tahun 2017 pasal 20 huruf (i), yang menyebutkan bahwa KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kutip Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Pasaman, Taufiq, S.Si, dalam sambutannya pada rapat yang berlangsung di Ruangan Media Center KPU Kabupaten Pasaman, Kamis (30/09/2021)

Rapat Koordinasi Pemutakhiran DPB bersama para stakeholders, yakni setiap instansi yang memiliki data kependudukan, yang dilakukan setiap 3 (tiga) bulan sekali ini, bertujuan untuk memperbaharui data pemilih seperti menambahkan pemilih baru yang belum terdaftar sebagai pemilih, yakni pemilih pemula, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) dan perubahan elemen data pemilih secara berkelanjutan.

Dalam rapat juga turut disampaikan update data pemilih setiap bulannya, persoalan-persoalan yang dihadapi, dan penyampaian perkembangan atau progres data pemilih kepada para stakeholders.

Hasil dari rapat koordinasi ini dapat dijadikan sebagai proyeksi bagi KPU Kabuputen Pasaman dalam menyelesaikan pemutakhiran DPB, sehingga mendapatkan data pemilih yang mutakhir dan akurat untuk Pemilu maupun Pemilihan serentak di tahun 2024 ke depan.

PPDB Bulan September Tahun 2021 berjumlah 194.532 yang terdiri dari 96.246 pemilih laki-laki dan 98.286 pemilih perempuan, yang tertuang dalam Berita Acara KPU Kabupaten Pasaman Nomor 147/PL.02-BA/1308/KPU-Kab/IX/2021 tentang Laporan PDPB Bulan September Tahun 2021.

Hadir pada kegiatan tersebut perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Pasaman, Kodim 0305 Pasaman, Polres Pasaman, Dinas kependudukan dan pencatatan sipil Pasaman, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pasaman, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Pasaman, dan Pemerintahan tingkat Nagari.  

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 691 Kali.