Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Pasaman Lakukan Sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah di Daerah Terpencil
Tingginya tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah merupakan salah satu indikator suksesnya pelaksanaan Pilkada di suatu daerah. Salah satu cara untuk peningkatan partisipasi pemilih adalah dengan melakukan sosialisasi tahapan Pilkada. Oleh karena itu, KPU Provinsi Sumatera Barat dan KPU Kabupaten Pasaman melakukan Sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Pasaman di Jorong Pertemuan, Nagari Muaro Sungai Lolo, Kecamatan Mapat Tunggul Selatan yang merupakan salah satu daerah terjauh dan terisolir di Kabupaten Pasaman pada Selasa s.d Rabu (1 s.d 2 september 2020) yang dihadiri langsung oleh dua orang komisioner KPU Prov.Sumatera Barat Gebril Daulay Dan Nova Indra dan didampingi oleh Komisioner KPU Kabupaten Pasaman, Eria Candra, S.Sos berserta rombongan.
Jorong Pertemuan yang terletak di perbatasan antara Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Lima Puluh Kota ini ditempuh dengan jalan darat lebih kurang delapan jam perjalanan dilanjutkan dengan menempuh perjalan air dengan menggunakan boat selama lebih kurang dua jam menuju Jorong Pertemuan. Kondisi daerah yang cukup terpencil mengakibatkan terhambatnya akses informasi yang diterima oleh masyarakat, terutama terkait dengan Pilkada.

Komisioner KPU Provinsi Sumbar, Gebril Daulay dan Nova Indra didampingi Komisoner KPU Kab. Pasaman Eria Candra memberikan sosilisasi Pilkada di Jorong Pertemuan, Nagari Muaro Sungai Lolo, Kecamatan Mapat Tunggul Selatan
Dalam sosialisasi tersebut Komisioner KPU Provinsi Sumatera Barat, Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Gebril Daulay menyampaikan bahwa kehadiran KPU adalah untuk memastikan seluruh masyarakat di Jorong Pertemuan tidak ketinggalan informasi mengenai Pilkada yang akan diadakan pada tanggal 9 desember 2020.
"Kedatangan kami kesini untuk memastikan seluruh masyarakat sumbar dan terkhusus masyarakat Jorong Pertemuan tidak ketinggalan informasi terkait Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2020 yang akan diadakan pada tanggal 9 desember 2020. Kami juga berharap semua masyarakat yang memiliki hak pilih menggunakan hak pilihnya, masyarakat ramai-ramai datang ke TPS dengan kemauan sendiri dan tidak karena faktor uang, karena pimpinan yang dipilih menggunakan politik uang berpotensi akan korupsi. Jangan kemudian gara-gara uang jadi salah pilih pimpinan untuk lima tahun kedepan, lebih baik memanfaatkan lima menit di TPS dari pada rugi lima tahun kedepan " ujar gebril
Lebih lanjut Gebril Daulay juga mengapresiasi kinerja PPDP di Jorong Pertemuan yang telah bekerja maksimal dalam mencoklit pemilih yang ada di Jorong Pertemuan ini.
" Kami senang sekaligus bangga karena sepanjang rumah yang ada dijorong partamuan ini telah dipasangi stiker Coklit yang menandakan bahwa PPDP telah bekerja dengan baik" ungkap Gebril

Komisioner KPU Provinsi Sumbar Gebril Daulay Memberikan Plakat Penghargaan kepada Wali Jorong Partomuan
Apresiasi tinggi juga disampaikan oleh Komisioner KPU Provinsi Sumbar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Nova Indra terkait kinerja PPDP yang telah mencoklit masing-masing rumah yang ada di Jorong Pertemuan ini dan perlu diberikan penghargaan terhadap hal tersebut.
Terakhir Gebril Daulay berpesan bahwa cepat atau lambatnya pembangunan dari suatu daerah tergantung kepada pimpinan yg dipilih dalam Pilkada, karena dalam membangun suatu infrastruktur dibutuhkan suatu kebijakan dari pimpinan daerah. oleh karena itu, pemilih harus mengetahui latar belakang calon kepala daerah yang akan dipilih.
Acara Sosialisasi Pemilihan Gubernur Dan Wakil gubernur Sumatera Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Pasaman di Jorong Pertemuan berjalan menarik. Masyarakat antusias mengikuti sosialiasi Pilkada yang disampaikan oleh rombongan KPU Provinsi Sumbar, itu terbukti dari beberapa pertanyaan mendasar tapi berkualitas terkait permasalahan pilkada pada tingkat bawah seperti pertanyaan tentang pindah memilih dan praktek politik uang. (Hupmas)