VERIFIKASI Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020

kab-pasaman.kpu.go.id | Dalam rangka verifikasi faktual dukungan calon perseorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020, petugas verifikator akan mendatangi masyarakat yang tertera dalam dukungan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020 dan menyatakan dukungannya dengan pernyataan formulir  LAMPIRAN MODEL BA.5.1-KWK PERSEORANGAN (surat pernyataan mendukung bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur sumatera barat tahun 2020)  dan menandatangannya. tetapi tidak membenarkan dukungan tersebut harus menandatangani Formulir lampiran BA.5-KWK (Surat Pernyataan Tidak Mendukung Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020).

Bagi masyarakat yang tidak mendukung dan tidak bersedia ditemui oleh petugas disebabkan alasan pandemi covid-19, maka dapat mengunduh Formulir  BA.5 KWK dan BA.5-1 KWK  selanjutnya mengisi dan menanda tangani kemudian di scan atau di foto dan dikirimkan kepada petugas (Panitia Pemungutan Suara / PPS) di kantor Nagari melalui media elektronik (HP/WA/E-mail)

Lampiran-BA-5-KWK-PERSEORANGAN-1

LAMPIRAN-MODEL-BA.5.1-KWK-PERSEORANGAN-edit

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 675 Kali.