Pengumuman/SE

174

PENETAPAN HASIL SELEKSI TERTULIS CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Berikut disampaikan Pengumuman Penetapan Hasil Seleksi Tes Tertulis atau CAT Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024 berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Pasaman Nomor 447/PP.04.1-Pu/1308/2022 tentang Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panita Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 Selengkapnya... >>>KLIK DI SINI<<< #KPUMelayani #PemiluSerentak2024


Selengkapnya
1084

RANCANGAN PENATAAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DPRD KABUPATEN PASAMAN DALAM PEMILU TAHUN 2024

Berdasarkan pada Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Nomor : 62/PL.01.2-BA/1308/2022 tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, dengan ini mengumumkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasaman dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk dapat mendapatkan tanggapan dan masukan masyarakat sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini. Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan dengan cara sebagai berikut: Penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasaman dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 23/11/2022 s.d 06/12/2022 Masukan dan Tanggapan Masyarakat dibuat secara tertulis sesuai dengan format yang dapat diperoleh di Kantor KPU Kabupaten Pasaman atau diunduh pada laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.  Penyampaian masukan dan tanggapan dilengkapi dengan:  surat pengantar resmi bagi lembaga/badan/organisasi masyarakat/partai politik; atau identitas diri berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik bagi perorangan. Penyampaian dokumen masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan dengan cara: diantar langsung ke Kantor KPU Kabupaten Pasaman, Jalan Ahmad Yani No. 13 A Lubuk Sikaping, pada tanggal 23/11/2022 s.d 06/12/2022, pukul 08:00 - 16:00 waktu setempat; atau disampaikan melalui laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dapat diketahui masyarakat seluas-luasnya. Selengkapnya... >>>KLIK DI SINI<<<


Selengkapnya
306

PENGUMUMAN HASIL PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN BULAN SEPTEMBER TAHUN 2022

Berdasarkan ketentuan Pasal 25 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), KPU Kabupaten/Kota mengumumkan DPB hasil pemutakhiran setiap bulannya melalui laman KPU Kabupaten/Kota. Informasi yang disampaikan berupa Rekapitulasi Jumlah Pemilih dan Data Pemilih per nama berbasis TPS untuk Pemilih Baru, Pemilih yang elemen datanya diperbaiki dan Pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). Berikut hasil rekapitulasi DPB Kabupaten Pasaman Periode September Tahun 2022 : (Download) Berita Acara  Rapat Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode September 2022  & Daftar Pemilih Hasil PDPB (Model A-DPB) (Klik) Formulir Masukan dan Tanggapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (Download) Formulir Masukan dan Tanggapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan


Selengkapnya