Berita Terkini

769

KPU Kabupaten Pasaman Lakukan Rapat Koordinasi dengan Camat dan Wali Nagari Se Pasaman

Lubuk Sikaping, http://kab-pasaman.kpu.go.id/– Pemilihan serentak tahun 2020 dibutuhkan kerjasama seluruh pihak untuk menyukseskan agenda lima tahunan yang sebentar lagi akan di laksanakan. Alek gadang itu seyogyanya memilih kepala Daerah dan wakil kepala daerah dengan harapan mampu memberikan perubahan ke arah yang lebih baik. Peran stake holder dalam suksesi itu harus menjadi kewajiban semua pihak. Upaya tersebut ditempuh oleh KPU Kabupaten Pasaman melalui Rapat Koordinasi dengan Camat dan Wali Nagari se Kabupaten Pasaman, Lubuksikaping (5/2/2020). Pembentukan PPK sudah memasuki pengumuman hasil tes tertulis yaitu 10 besar peserta yang mendapatkan peringkat 10 (sepuluh) besar. Kemudian calon anggota PPK akan melaksankan Tes Wawancara mulai dari tanggal 8 (delapan) sampai dengan 10 Februari 2020. Ketua KPU Kabupaten Pasaman Rodi Andermi mengatakan "Hasil Tes tertulis yang diumumkan di masing-masing kantor kecamatan murni hasil peserta tes yang telah mengikuti ujian tertulis. Dalam Upaya prinsip keterbukaan dalam proses rekruitmen PPK langsung kita tampilkan nilai peserta yang telah mengikuti tes tertulis, silakan di cek dikantor kecamatan masing-masing untuk melihat nilai peserta masing-masing, ujar datuak putiah dalam sambutannya. Lebih lanjut Eria Candra menerangkan "Rapat Koordinasi ini merupakan persamaan persepsi antara camat, wali Nagari dengan KPU Kabupaten Pasaman dalam merekrut sekretariat dan staf sekretariat. PPK melalui KPU Kabupaten Pasaman mengusulkan 3 (tiga) nama untuk sekretaris dan 4 (empat) nama staf sekretariat untuk diajukan ke Bupati Pasaman". "Kemudian Bupati memilih dan menetapkan 1 (satu) orang sekretaris dan 2 (dua) orang staf sekretariat dan di SK kan oleh KPU Kabupaten Pasaman, terus dilakukan pelantikan oleh KPU Kabupaten Pasaman". Adapun kelengkapan administrasi yang harus dilengkapi adalah surat keterangan tidak pernah dijatuhi sanksi disiplin pegawai, surat pernyataan independen dan tidak berpihak pada peserta pemilihan, surat keterangan kesehatan dari puskesmas, surat pernyataan bebas dari penyelahgunaan narkotika, surat keputusan tentang pangkat atau golongan, surat pernyataan mampu mengoperasikan perangkat teknologi infomasi. Ujar Erik Acara berlangsung lancar, masukan dan saran menjadi bahan evaluasi KPU Kabupaten Pasaman dalam mewujudkan pelaksanaan Pemilihan serentak secara integritas.(RP)


Selengkapnya
749

KPU PASAMAN HARAPKAN TANGGAPAN MASYARAKAT UNTUK DAPATKAN ANGGOTA PPK TERBAIK

Lubuksikaping, http://kab-pasaman.kpu.go.id/ – Penerimaan calon anggota  Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilaksanakan KPU Kabupaten Pasaman telah melewati beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran, penerimaan  berkas, pengumuman hasil seleksi administrasi, dan tes tertulis yang diikuti 459 calon anggota PPK untuk penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,  Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2020. Hasil ujian tertulis telah diumumkan pada tanggal 3 Februari 2020 kemarin,   120 peserta (10 peserta dimasing-masing Kecamatan) yang tetalh lulus kan mengikuti  tahap wawancara,” kata komisioner KPU Pasaman, Eria Candra, di ruang kerjanya, Selasa (4/02/2020). Ujian tertulis calon anggota PPK Sesuai jadwal tahapan, KPU Pasaman akan melakukan tes wawancara pada tanggal 8 s/d 10 Februari 2020 untuk menyaring 5  calon anggota PPK dari 10 besar peserta setiap kecamatan yang telah lulus tes tertulis. Selanjutnya akan ditetapkan 5 orang setiap kecamatan sebagai anggota PPK yang akan dilantik pada 29 Februari mendatang. “Kami berharap masyarakat dapat memberikan tanggapan terhadap nama yang masuk dalam tahap wawancara. Karena masyarakat tentu banyak tahu rekam jejak dari setiap calon PPK yang masuk. Jika di antara nama-nama yang lulus tidak memenuhi persyaratan sebagai anggota PPK atau melanggar ketentuan yang telah ditetapkan. Misalnya, terindikasi sebagai pengurus Parpol atau pernah menjadi tim kampanye atau diduga sudah menjadi PPK dua periode atau bahkan ada yang pernah menjadi mantan terpidana. Tentunya dengan mekanisme yang ditetapkan, misalnya jika ada tanggapan terkait nama-nama calon tersebut, silahkan memasukkan bukti-bukti, dan identitas yang memberi tanggapan,” kata Eria Candra. “Untuk informasi  lengkap, silahkan menghubungi call center KPU Pasaman (0753-20205), atau langsung ke kantor KPU Pasaman di Jalan A.Yani Nomor 13 A Pauah, Lubuk Sikaping,” pungkas Eria Candra. ( Yr, M.A)


Selengkapnya
745

KPU Pasaman Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Calon PPK di Kecamatan Se Kabupaten Pasaman

Lubuk Sikaping, http://kab-pasaman.kpu.go.id/  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman telah mengumumkan hasil seleksi administrasi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Bupati dan Wakil Bupati Pasaman tahun 2020. Berdasarkan pengumuman Nomor: 23/PP.05.3-PU/1308/KPU-Kab/I/2020 tanggal 28 Januari 2020 tentang Pengumuman Penetapan Hasil Penelitian Administrasi Rekrutmen Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Pemilihan Bupati dan wakil Bupati tahun 2020 pada KPU Kabupaten Pasaman. Ketua KPU Pasaman, Rodi Andermi didampingi Divisi Perencanaan Data dan Informasi Taufiq, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Eria Candra, Divisi Hukum dan Pengawasan Ajriaman, Divisi Teknis Juli Yusran dan Sekretaris KPU Pasaman Yuliardi menjelaskan, jika keputusan tersebut diputuskan dalam rapat pleno yang dihadiri seluruh komisioner KPU Pasaman di Media Center, Senin (27/1/2020). Pengumuman Penelitian administrasi ini juga kita umumkan dikantor kecamatan se kabupaten Pasaman, pagi tadi staf kita sudah bergerak menempelkan pengumuman di kantor Camat, agar bisa diakses bagi pelamar yang ada dikecamatan tersebut. Pengumuman di Kantor Camat Mapat Tunggul "Dari 497 orang pelamar, berdasarkan hasil seleksi administrasi dan diputuskan dalam rapat pleno didapatkan 459 pelamar yang memenuhi syarat dan 38 orang pelamar diputuskan tidak memenuhi syarat," ujar Eria Candra. Pasca pengumuman seleksi administrasi ini akan dilakukan tes tertulis pada tanggal 30 Januari 2020 di 5(lima) titik susai daerah Pemilihan. Karena kondisi jarak tempuh antar kecamatan dengan ibu kota Lubuksikaping lumayan jauh bagi beberapa kecamatan, kami berinisiatif untuk melakukan tes tertulis di 5 (titik) ini. Harapan kita pelamar yang lulus administrasi dapat mengikuti tes tertulis secara keseluruhan. (RP)


Selengkapnya