Berita Terkini

706

Bimbingan Teknis Pengelolaan keuangan Bagi Badan Adhoc KPU Pasaman

Lubuk Sikaping, https://kab-pasaman.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menyelenggarakan bimbingan teknis pengelolaan keuangan bagi PPK dan PPS se Kabupaten Pasaman. Acara dilaksanakan di Flom Mitra Rabu sampai kamis, (4-5/08). Pengelolaan keuangan pemilihan serentak Tahun 2020 bertujuan agar peserta memahami teknis pelaporan keuangan dan keuangan itu harus digunakan sesuai dengan peruntukannya. Jika tidak digunakan maka berpotensi pelanggaran melawan hukum. Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Rodi Andermi mengatakan Pengelolaan keuangan semestinya menjadi pijakan bagi penyelenggara dalam mengelola keuangan yang bersumber dari APBN maupun APBD, karena pemilihan serentak 2020 ini bersumber dari APBD Kabupaten Pasaman. PPK dan PPS dibantu oleh sekretariat untuk memfasilitasi PPK maupun PPS sehingga kerja-kerja badan adhoc kita dapat terlaksana dengan baik dan tetap berbasis pelaporan keuangan yang akuntabel dan transparan, ucap Rodi pada sambutannya. Kepala kejaksaan Negeri Fitri Zulfahmi sebagai narasumber dalam acara tersebut mengatakan jaksa diberikan kewenangan untuk melakukan penyidikan maupun penyelidikan kemudian tindak pidana khusus sperti tindak pidana korupsi. Undang-undang anti korupsi kegiatan yang dilakukan seseorang yang menguntungkan diri sendiri, orang lain, dan korporasi yang dapat merugikan keuangan negara. Tolong teliti dalam pengelelolaan keuangan dan kuasai aturan-aturan tentang keuangan negara bagi penyelenggara pemilihan. PPK dan PPS merupakan penyelenggara negara yang di SK kan oleh KPU dan dibayarkan honornya hanya waktu penyelenggaraan pemilihan serentak 2020, jadi masanya kerjanya berkisar lebih kurang 8 bulan lagi, untuk itu kita mengharapkan agar bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Imbuh Fahmi Kegiatan dilakukan selama 2(dua) hari yang dibagi menjadi 4 sesi yang menghadirkan ketua PPK, Sekretaris PPK, staf keuangan dan tata usaha, Ketua PPS, sekretaris PPS, staf keuangan dan tata usaha yang ada di PPS.(Cnd).


Selengkapnya
681

Ayo Pastikan Anda Dicoklit

Lubuk Sikaping, https://kab-pasaman.kpu.go.id – Tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih sudah berjalan selama 20 kerja oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang dimulai dari 15 Juli sampai dengan hari ini. Basuo jo pemilih menjadi tagline dalam pemutakhiran data pemilih kali ini sehingga harus mendatangi pemilih itu sendiri. Tidak lama lagi masa kerja PPDP akan berakhir dan apakah masyarakat Pasaman sudah di coklit oleh petugas kami, Selasa (4/08/2020). Wakil Devisi Perencanaan Data Pemilih Eria Candra KPU Kabupaten Pasaman mengatakan bahwa Pencocokan dan penelitian ini merupakan tahapan dimana pemilih di datangi satu persatu ke rumahnya masing-masing untuk diteliti dokumen kependudukannya dan dicocokkan dengan dokumen Formulir A KWK KPU Kabupaten Pasaman. Tentunya yang dicoklit adalah orang orang yang sudah memiliki hak untuk menentukan pilihannya pada pemilihan serentak tahun 2020 tepatnya di 9 Desember 2020. Lebih lanjut Erik mengungkapkan Untuk itu kami dari KPU Kabupaten Pasaman mengajak seluruh masyarakat Khususnya Masyarakat Pasaman untuk memastikan diri apakah sudah didatangi PPDP atau belum. Pastikan nama Bapak/ibu sudah sesuai dengan KTP Elektronik yang Bapak/Ibu pegang sehingga elemen data cocok, jika tidak maka petugas kami akan mengubah data. Pengawasan Partisipatif juga kami harapkan kepada seluruh masyarakat agar mengawasi kinerja Petugas Pemutakhiran data pemilih bekerja sesuai dengan prosedur dan tetap memperhatikan protokol kesehatan, jika ada masyarakat menemukan PPDP kami tidak bekerja sesuai dengan SOP dan Protokol kesehatan agar kami dikabari melalui PPS yang ada disetiap nagari maupun PPK yang ada disetiap kecamatan. Dalam mewujudkan suksesi pemilihan serentak tahun 2020 ini kami mengharapkan semua pihak selalu memantau dan memahami proses tahapan demi tahapan sehingga penyelenggaraan pemilihan serentak dapat dilakukan secara sukses dan memenuhi unsur-unsur penyelenggaraan Pemilu/pemilihan. (Cn)


Selengkapnya
673

Sosialisasikan Tahapan Pilkada di Forum Forkompinda Pasaman

Ketua KPU Kabupaten Pasaman bersama Kakan Kesbangpol dan Kapolres Pasaman Lubuk Sikaping, https://kab-pasaman.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman mensosialisasikan tahapan pilkada 2020 kepada Peserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Pasaman di Arumas Hotel, Senin, 27/07/2020. Kegiatan ini bermaksud penyampaian kesiapan KPU Kabupaten Pasaman dalam pelaksanaan tahapan pemilihan serentak tahun 2020. Menjabarkan tahapan demi tahapan serta jadwal pelaksanaan tahapan guna masyarakat harus mengetahui proses demi proses dalam pemilihan serentak tahun 2020. Staff ahli Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Ashari dalam pidato Bupati Pasaman mengingatkan agar penyelenggara benar-benar bertanggung jawab dan memiliki integritas dan independen dalam melaksanakan tahapan pemilihan serentak tahun 2020. Ketua KPU Kabupaten Pasaman Rodi Andermi pada sambutannya mengungkapkan bahwa “Kesiapan KPU Kabupaten Pasaman dalam pelaksanaan proses perhelatan politik di tahun 2020 ini secara kelembagaan jajaran KPU kabupaten Pasaman secara prinsip sudah siap melaksanakan tahapan pilkada ini, hal ini dibuktikan dengan pengaktifan kembali badan adhoc KPU Kabupaten Pasaman dan tahapan yang berlangsung yaitu tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh PPDP kepada Masyarakat Kabupaten Pasaman”. Rodi Andermi mengharapkan “peran serta semua stake holder terkait agar mengajak masyarakat untuk bersedia di coklit karena tahapan ini merupakan salah satu cara bagaimana mengakomodir masyarakat kedalam daftar pemilih, kita ketahui secara bersama bahwa masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih harus kita masukkan kedalam daftar pemilih tanpa terkecuali”. Adapun tahapan pendaftaran pasangan calon dari partai atau gabungan partai politik diagendakan pada tanggal 4 s/d 6 September 2020.Penetapan Pasangan calon 23 september 2020 dan pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon pada 24 september 2020. Sosialisasi bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Rini Juita menyampaikan sambutan singkatnya terkait kesiapan personel Bawaslu dalam melakukan pengawasan dalam pelaksanaan tahapan pemilihan serentak tahun 2020 sesuai dengan PKPU no. 5 Tahun 2020 tentang Tahapan Progam dan Jadwal Pemilihan serentak tahun 2020. Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya menyampaikan bahwa kesiapan pengamanan Pilkada akan difokuskan pada tahapan demi tahapan sampai pelantikan Bupati terpilih nantinya. Personel Polres Pasaman telah memetakan kecamatan mana saja yang berpotensi rawan konflik, bencana alam, anak dibawah umur yang di libatkan oleh oknum dalam pilkada serentak ini. Lebih lanjut Dandim 0305 Pasaman letkol Inf. Ahmad Aziz menyampaikan bahwa TNI netral dalam pelaksanaan pilkada 2020 ini, untuk keamanan kita akan membantu Polres dalam pengamanan pilkada 2020 baik di Kabupaten Pasaman maupun Pasaman Barat. Acara diselenggarakan secara sukses sederhana dengan harapan keterlibatan seluruh pihak dalam menyukseskan perhelatan akbar Kabupaten Pasaman. (Rid)


Selengkapnya
686

Pleno Terbuka Rekapitulasi Verifikasi Faktual Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat

Penyerahan Berkas Hasil Rekapitulasi ditingkat Kabupaten Pasaman Kepada Bawaslu Kabupaten Pasaman Lubuksikaping, https://kab-pasaman.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat jalur perseorangan atas nama Fakhrizal dan Genius Umar di aula Arumas Hotel Lubuk Sikaping, senin (20/07/2020). Dokumen rekapitulasi ini dirangkum dan dibacakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Pasaman secara bergantian dan disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Pasaman, penghubung bapaslon, Kesbangpol, dan Perwakilan PPK sebanyak 2 (dua) orang dari masing-masing kecamatan. Acara dimulai dengan seremonial acara kemudian dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman dan pembacaan tata tertib Rapat Pleno Terbuka, dilanjutkan penyampaian hasil rekapitulasi ditingkat kecamatan. Dukungan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat atas nama Fakhrizal dan Genius Umar memperoleh dukungan MS (memenuhi syarat) sebanyak 7.588 dari total dukungan yang diajukan 14.823 orang pendukung atau sekitar 51 persen dari jumlah dukungan yang diajukan dari Kabupaten Pasaman. Dukungan tersebar di 37 nagari yang ada di Kabupaten Pasaman. Hal ini dibenarkan oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Rodi Andermi saat diwawancarai setelah penutupan acara rekapitulasi di tingkat Kabupaten Pasaman. Berdasarkan PKPU 5 tahun 2020 tentang tahapan program dan jadwal setelah melakukan rekapitulasi di tingkat Kabupaten/Kota maka rekapitulasi dilakukan ditingkat Provinsi yang nantinya memutuskan apakah Fakhrizal dan Genius memuhi syarat atau tidak untuk mencalonkan diri sabagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat dari jalur independen. Jika rekapitulasi dukungan yang telah memenuhi syarat tidak memenuhi yang di isyaratkan PKPU maka Bapaslon kembali menyerahkan syarat dukungan perbaikan kepada KPU Provinsi pada tanggal 25-27 Juli 2020, yaitu sebanyak 2(dua) kali lipat dari jumlah kekurangan.(Ec).


Selengkapnya
726

Masyarakat Pasaman Ayo Klik https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/

Lubuk Sikaping, https://kab-pasaman.kpu.go.id – Untuk memastikan masyarakat terdaftar sebagai pemilih, KPU Kabupaten Pasaman Ajak masyarakat mengklik website lindungi hak pilihmu atau menggunggah aplikasi lindungi hak pilihmu di play store di android masing-masing Masyarakat. Kamis,16/07/2020. Ketua KPU Kabupaten Pasaman Rode Andermi mengajak seluruh masyarakat khususnya masyakat kabupaten Pasaman mengkroscek datanya di aplikasi tersebut. Hal ini untuk memastikan bahwa Bapak/Ibu benar benar terdaftar sebagai pemilih di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat dan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman pada 9 desember 2020 mendatang. Jika Bapak Ibu sudah terdaftar atau belum terdaftar nanti petugas pemutakhiran data pemilih yang tesebar di 37 nagari se Kabupaten Pasaman akan mencocokkan data kependudukan Bapak/Ibu dengan A.KWK, untuk itu kami menghimbau agar masyarakat tidak takut untuk di datangi. Petugas Pemutakhiran data pemilih atau yang sering kita sebut PPDP merupakan petugas yang kami bentuk untuk melakukan coklit mulai dari 15 Juli 2020 sampai dengan 13 Agustus 2020. Keberhasilan petugas kami tentunya didukung oleh kesediaan masyarakat untuk didata dengan cara melihatkan KTP Elektronik atau Suket kepada petugas kami. PPDP akan mendata secara sensus yaitu dari rumah ke rumah dan setelah didata akan diberikan formulir A.A.1 KWK tanda bukti terdaftar dan A.A.2 KWK stiker tanda bukti coklit. Komisioner KPU Kabupaten Pasaman Devisi Perencanaan Data dan Informasi Taufiq, membenarkan bahwa proses coklit ini akan mempengaruhi kualitas data pemilih kita. Menghimbau masyarakat Pasaman agar menyediakan KTP Elektronik/Suket dan Kartu Keluarga sehingga dalam proses coklit dapat mempermudah PPDP dalam pendataan. PPDP KPU Kabupaten Pasaman mendatangi rumah ke rumah dengan tetap memakai APD Lengkap dan kita pastikan sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan covid 19. (Ec)


Selengkapnya
677

KPU Pasaman Ajak Masyarakat Peduli Untuk Di Coklit

Lubuk Sikaping,  http://kab-pasaman.kpu.go.id/- Pemutakhiran data pemilih merupakan tahapan yang krusial dan strategis bagi terselenggaranya Pemilihan Kepala Daerah. Salah satu prasyarat untuk terselenggaranya Pemilu/Pemilihan yang demokratis adalah warga negara terdaftar sebagai pemilih tanpa diskriminasi. Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Pasaman sudah mulai melakukan bimbingan teknis pencocokan dan penelitian daftar pemilih kepada petugas pemutakhiran data pemilih mulai dari 12-14 Juli 2020. Hal ini dibenarkan oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Rodi Andermi saat ditemui diruang kerjanya pelaksanaan Bimbingan Teknis Pencocokan dan Penelitian bagi PPDP diselenggarakan dari tanggal 12 – 14 Juli 2020, Senin, 13/7/2020. Lebih lanjut Rodi Andermi menerangkan bahwa PPDP bekerja mulai dari tanggal 15 Juli 2020 sampai dengan 13 Agustus 2020. Kami dari KPU Kabupaten Pasaman mengajak Masyarakat Pasaman agar bersedia didata oleh petugas pemutakhiran data pemilih dengan cara menunjukkan dokumen kependudukan seperti KTP el/ Suket dan Kartu Keluarga. Masyarakat Pasaman tidak mesti takut kepada petugas PPDP karena PPDP Sudah dilakukan Rapid Tes yang hasilnya non aktif dan petugas kami akan mamatuhi protokol kesehatan. Imbuhnya. Komisioner KPU Pasaman Devisi Perencanaan data dan informasi Taufiq menjelaskan bahwa Panitia Pemungutan Suara (PPS) harus menyampaikan kepada PPDP terkait jadwal pelaksanaan coklit, pengenalan formulir, sticker dan tanda pengenal, tata cara coklit dan tata cara pengisian formulir. PPS diharapkan bisa melakukan simulasi bagaimana tata cara coklit maupun pengisian formulir sehingga PPDP lebih memahami secara teknis baik tentang persiapan, pelaksanaan dan pelaporan. (Ec)


Selengkapnya