Berita Terkini

35

Rapat Pleno Rutin KPU Kabupaten Pasaman

Lubuk Sikaping, http://kab-pasaman.kpu.go.id/ – Setelah pelaksanaan apel senin pagi selesai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menggelar Rapat Pleno Rutin Mingguan bertempat di Ruangan Media Center KPU Kabupaten Pasaman, Senin (04/10/2021). Agenda Rapat Pleno Rutin minggu pertama bulan oktober ini membahas terkait penyampaian dan pembahasan agenda surat masuk dan surat keluar minggu ke-5 bulan September 2021 dan membahas tindak lanjut rekomendasi rapat pleno minggu sebelumnya, disampaikan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Pasaman melalui Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik (KUL), Irwan AP. Dalam rapat pleno tersebut turut dibicarakan hal-hal lain terkait dengan tugas-tugas KPU Kabupaten Pasaman kedepan dalam menghadapi pra tahapan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024. Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pasaman, dan didampingi oleh Sekretaris serta para Kasubbag.


Selengkapnya
691

Rapat Koordinasi Pemutakhiran DPB Triwulan ke-III

Lubuk Sikaping, http://kab-pasaman.kpu.go.id/ – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman kembali menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk Triwulan ke-III periode bulan Juli s.d. September bersama stakeholders terkait. “Rapat Koordinasi ini merupakan amanah dari Undang-Undang No 7 Tahun 2017 pasal 20 huruf (i), yang menyebutkan bahwa KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kutip Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Pasaman, Taufiq, S.Si, dalam sambutannya pada rapat yang berlangsung di Ruangan Media Center KPU Kabupaten Pasaman, Kamis (30/09/2021) Rapat Koordinasi Pemutakhiran DPB bersama para stakeholders, yakni setiap instansi yang memiliki data kependudukan, yang dilakukan setiap 3 (tiga) bulan sekali ini, bertujuan untuk memperbaharui data pemilih seperti menambahkan pemilih baru yang belum terdaftar sebagai pemilih, yakni pemilih pemula, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) dan perubahan elemen data pemilih secara berkelanjutan. Dalam rapat juga turut disampaikan update data pemilih setiap bulannya, persoalan-persoalan yang dihadapi, dan penyampaian perkembangan atau progres data pemilih kepada para stakeholders. Hasil dari rapat koordinasi ini dapat dijadikan sebagai proyeksi bagi KPU Kabuputen Pasaman dalam menyelesaikan pemutakhiran DPB, sehingga mendapatkan data pemilih yang mutakhir dan akurat untuk Pemilu maupun Pemilihan serentak di tahun 2024 ke depan. PPDB Bulan September Tahun 2021 berjumlah 194.532 yang terdiri dari 96.246 pemilih laki-laki dan 98.286 pemilih perempuan, yang tertuang dalam Berita Acara KPU Kabupaten Pasaman Nomor 147/PL.02-BA/1308/KPU-Kab/IX/2021 tentang Laporan PDPB Bulan September Tahun 2021. Hadir pada kegiatan tersebut perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Pasaman, Kodim 0305 Pasaman, Polres Pasaman, Dinas kependudukan dan pencatatan sipil Pasaman, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pasaman, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Pasaman, dan Pemerintahan tingkat Nagari.  


Selengkapnya
719

KPU Pasaman Lakukan Sosialiasi dan Pendidikan Pemilih kepada Siswa/i SMA Negeri 3 Sumatera Barat

Lubuk Sikaping, http://kab-pasaman.kpu.go.id/ – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman, Senin (27/9/2021), mengunjungi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Sumatera Barat untuk memberikan sosialiasi dan pendidikan pemilih kepada para siswa sekolah tersebut. Komisioner Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Eria Candra, didampingi oleh Sekretariat tiba di SMAN 3 Sumbar sekitar pukul 07:00 WIB, dan melakukan kegiatan sosialisasi bertempat di ruangan di musholla sekolah.  Eria Candra menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada para siswa yang merupakan pemilih pemula tentang pentingnya pemilu dan pemilihan, dan mengajak para siswa agar selalu berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan kepemiluan.


Selengkapnya
701

RAPAT PLENO RUTIN KPU KABUPATEN PASAMAN

Lubuk Sikaping, http://kab-pasaman.kpu.go.id/ – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman laksanakan Rapat Pleno Rutin bertempat di Media Center KPU Kabupaten Pasaman, Senin (13/09/2021). Rapat Pleno Rutin dilaksanakan setiap hari senin di setiap minggunya dengan membahas agenda-agenda yang sudah dijadwalkan sebelumnya. Rapat pleno rutin minggu ketiga bulan september ini membahas terkait penyampaian surat masuk dan surat keluar pada minggu kedua yang disampaikan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Pasaman melalui Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, Irwan AP. Adapun total surat masuk berjumlah 15 surat, dan surat keluar berjumlah 8 surat, terdiri dari 4 surat Ketua KPU Kabupaten Pasaman dan 4 surat Sekretaris. Dalam rapat pleno tersebut juga dibahas tentang pengusulan permohonan dana hibah non pemilihan Tahun Anggaran 2022 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman.   Rapat dibuka oleh Sekretaris KPU Kabupaten, Yuliardi, kemudian rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Rodi Andermi, dan dihadiri oleh para Anggota serta para Kasubbag.


Selengkapnya
752

KPU Pasaman menerima Kunjungan Kerja Anggota Komisi II DPR RI Rezka Oktoberia

Lubuk Sikaping, http://kab-pasaman.kpu.go.id/– Komisi II DPR RI merupakan salah satu dari 11(sebelas) komisi yang ada di DPR RI salah satu ruang lingkup tugasnya terkait kepemiluan. Mitra kerja Komisi II ada 16 (enam belas) lembaga termasuk didalamnya KPU. KPU Kabupaten Pasaman menerima kunjungan kerja anggota Komisi II DPR RI, Rezka Oktoberia, di Media Center KPU Kabupaten Pasaman, Kamis (5/08/2021). Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Pasaman Rodi Andermi menyampaikan “ucapan terima kasih dan apresiasi kami telah dikunjungi oleh salah satu anggota komisi II DPR RI Rezka Oktoberia mau menyambangi kami dimasa reses DPR RI masa persidangan V tahun 2021”. “Komisi II merupakan mitra KPU dalam pembahasan terkait kepemiluan dipandang perlu melakukan terobosan dalam persiapan Pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024. KPU Pasaman telah sukses melakukan pemilu 2019 dan Pilkada serentak tahun 2020 dengan diikuti satu pasangan calon, hal ini pertama dalam sejarah Sumatera Barat terkhusus Kabupaten Pasaman”, tambah Rodi. Rezka Oktoberia mengungkapkan bahwa kunjungan kerja ini merupakan “dalam rangka menyerap aspirasi dalam melakukan evaluasi pemilu 2019, pilkada 2020 dan kesiapan KPU Kabupaten Pasaman dalam mnyonsong pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024”. “Pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 merupakan pelaksanaan pemilu dan pemilihan yang cukup kompleks nantinya, dimana jika pemilu dilaksanakan februari 2024 bagaimana kalau ada putaran kedua pada pilpres dan sengketa hasil pilpres dan pileg sementara pelaksanaan pilkada di november 2024 dibutuhkan kesiapan penyelenggara dalam menyikapi hal ini”, Ujar Rezka. Komisioner KPU Pasaman secara bergilir menyampaikan evaluasi pelaksanaan pemilu 2019 dan pilkadan tahun 2020 serta program maupun kegiatan yang dilakukan pasca pemilihan serentak diantaranya pendidikan pemilih bagi nagari partisipasi rendah dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Kunjungan kerja ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, para Kasubbag dan hadir juga anggota DPRD Kabupaten Pasaman, acara berlangsung mulai pukul 08.00- 11.00 WIB. (RPP)


Selengkapnya
763

RAKOR DPB BERKELANJUTAN TRIWULAN II

Lubuk Sikaping, http://kab-pasaman.kpu.go.id/ – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan ke II bersama stakeholder terkait, Senin (28/06/2021). Dalam Sambutannya Komisioner KPU Eria Candra menyampaikan “pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tingkat Kabupaten Pasaman sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bahwa KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota diwajibkan untuk memelihara dan memutakhirkan data pemilih secara berkelanjutan, baik pada saat pelaksanaan pemilu/pemilihan maupun pasca pemilu/pemilihan”. Selanjutnya materi tentang perkembangan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan periode triwulan II oleh Taufiq, S.Si ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Pasaman, “basis pemutakhiran data pemilih berkelanjutan menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) hasil pemilihan tahun 2020. Sehingga, DPB bulan Juni 2021 Kabupaten Pasaman merupakan DPT pemilihan serentak 2020 ditambahkan dengan DPTb pemilihan serentak 2020. “Dalam rakor ini, KPU Pasaman juga mendorong terciptanya satu forum komunikasi data pemilih berkelanjutan yang di dalamnya terdapat stakeholder dan pihak terkait di Pasaman," tutur Taufiq. KPU Pasaman sangat mengharapkan kepada para jorong di nagari-nagari agar senantiasa menyampaikan kondisi terbaru mengenai kependudukan, salah satunya adalah apabila ada warganya yang meninggal bisa menginformasikan dengan cepat kedalam forum ini” ujarnya menambahkan. Sukardi selaku Kadisdukcapil Pasaman menyampaikan “apresiasi yang tinggi terhadap program daftar pemilih berkelanjutan ini. Sehingga Disdukcapil Pasaman akan selalu bekerjasama dengan KPU Pasaman dalam upaya perbaikan data pemilih berkelanjutan”. "Disdukcapil akan siap sedia membantu KPU Pasaman dalam menyandingkan data kependudukan dengan daftar pemilih berkelanjutan, demi terlaksananya perbaikan data secara berkala”, imbuh Sukardi menambahkan. Rapat diselenggarakan di Aula Lantai III Kantor Bupati Pasaman, dihadiri Polres Pasaman, Kodim 0305 Pasaman, Disdukcapil Pasaman, Kesbangpol Pasaman, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pasaman, BPS Pasaman, Dinas Pendidikan Pasaman, Dinas Sosial Pasaman, RSUD Lubuk Sikaping, dan Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping, Bawaslu Pasaman, dan perwakilan partai politik di Kabupaten Pasaman. (YP)


Selengkapnya