Berita Terkini

732

RAPAT PLENO RUTIN KPU KABUPATEN PASAMAN

Lubuk Sikaping, http://kab-pasaman.kpu.go.id/ – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman laksanakan Rapat Pleno Rutin bertempat di Media Center KPU Kabupaten Pasaman, Senin (13/09/2021). Rapat Pleno Rutin dilaksanakan setiap hari senin di setiap minggunya dengan membahas agenda-agenda yang sudah dijadwalkan sebelumnya. Rapat pleno rutin minggu ketiga bulan september ini membahas terkait penyampaian surat masuk dan surat keluar pada minggu kedua yang disampaikan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Pasaman melalui Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, Irwan AP. Adapun total surat masuk berjumlah 15 surat, dan surat keluar berjumlah 8 surat, terdiri dari 4 surat Ketua KPU Kabupaten Pasaman dan 4 surat Sekretaris. Dalam rapat pleno tersebut juga dibahas tentang pengusulan permohonan dana hibah non pemilihan Tahun Anggaran 2022 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman.   Rapat dibuka oleh Sekretaris KPU Kabupaten, Yuliardi, kemudian rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Rodi Andermi, dan dihadiri oleh para Anggota serta para Kasubbag.


Selengkapnya
792

KPU Pasaman menerima Kunjungan Kerja Anggota Komisi II DPR RI Rezka Oktoberia

Lubuk Sikaping, http://kab-pasaman.kpu.go.id/– Komisi II DPR RI merupakan salah satu dari 11(sebelas) komisi yang ada di DPR RI salah satu ruang lingkup tugasnya terkait kepemiluan. Mitra kerja Komisi II ada 16 (enam belas) lembaga termasuk didalamnya KPU. KPU Kabupaten Pasaman menerima kunjungan kerja anggota Komisi II DPR RI, Rezka Oktoberia, di Media Center KPU Kabupaten Pasaman, Kamis (5/08/2021). Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Pasaman Rodi Andermi menyampaikan “ucapan terima kasih dan apresiasi kami telah dikunjungi oleh salah satu anggota komisi II DPR RI Rezka Oktoberia mau menyambangi kami dimasa reses DPR RI masa persidangan V tahun 2021”. “Komisi II merupakan mitra KPU dalam pembahasan terkait kepemiluan dipandang perlu melakukan terobosan dalam persiapan Pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024. KPU Pasaman telah sukses melakukan pemilu 2019 dan Pilkada serentak tahun 2020 dengan diikuti satu pasangan calon, hal ini pertama dalam sejarah Sumatera Barat terkhusus Kabupaten Pasaman”, tambah Rodi. Rezka Oktoberia mengungkapkan bahwa kunjungan kerja ini merupakan “dalam rangka menyerap aspirasi dalam melakukan evaluasi pemilu 2019, pilkada 2020 dan kesiapan KPU Kabupaten Pasaman dalam mnyonsong pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024”. “Pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 merupakan pelaksanaan pemilu dan pemilihan yang cukup kompleks nantinya, dimana jika pemilu dilaksanakan februari 2024 bagaimana kalau ada putaran kedua pada pilpres dan sengketa hasil pilpres dan pileg sementara pelaksanaan pilkada di november 2024 dibutuhkan kesiapan penyelenggara dalam menyikapi hal ini”, Ujar Rezka. Komisioner KPU Pasaman secara bergilir menyampaikan evaluasi pelaksanaan pemilu 2019 dan pilkadan tahun 2020 serta program maupun kegiatan yang dilakukan pasca pemilihan serentak diantaranya pendidikan pemilih bagi nagari partisipasi rendah dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Kunjungan kerja ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, para Kasubbag dan hadir juga anggota DPRD Kabupaten Pasaman, acara berlangsung mulai pukul 08.00- 11.00 WIB. (RPP)


Selengkapnya
806

RAKOR DPB BERKELANJUTAN TRIWULAN II

Lubuk Sikaping, http://kab-pasaman.kpu.go.id/ – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan ke II bersama stakeholder terkait, Senin (28/06/2021). Dalam Sambutannya Komisioner KPU Eria Candra menyampaikan “pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tingkat Kabupaten Pasaman sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bahwa KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota diwajibkan untuk memelihara dan memutakhirkan data pemilih secara berkelanjutan, baik pada saat pelaksanaan pemilu/pemilihan maupun pasca pemilu/pemilihan”. Selanjutnya materi tentang perkembangan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan periode triwulan II oleh Taufiq, S.Si ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Pasaman, “basis pemutakhiran data pemilih berkelanjutan menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) hasil pemilihan tahun 2020. Sehingga, DPB bulan Juni 2021 Kabupaten Pasaman merupakan DPT pemilihan serentak 2020 ditambahkan dengan DPTb pemilihan serentak 2020. “Dalam rakor ini, KPU Pasaman juga mendorong terciptanya satu forum komunikasi data pemilih berkelanjutan yang di dalamnya terdapat stakeholder dan pihak terkait di Pasaman," tutur Taufiq. KPU Pasaman sangat mengharapkan kepada para jorong di nagari-nagari agar senantiasa menyampaikan kondisi terbaru mengenai kependudukan, salah satunya adalah apabila ada warganya yang meninggal bisa menginformasikan dengan cepat kedalam forum ini” ujarnya menambahkan. Sukardi selaku Kadisdukcapil Pasaman menyampaikan “apresiasi yang tinggi terhadap program daftar pemilih berkelanjutan ini. Sehingga Disdukcapil Pasaman akan selalu bekerjasama dengan KPU Pasaman dalam upaya perbaikan data pemilih berkelanjutan”. "Disdukcapil akan siap sedia membantu KPU Pasaman dalam menyandingkan data kependudukan dengan daftar pemilih berkelanjutan, demi terlaksananya perbaikan data secara berkala”, imbuh Sukardi menambahkan. Rapat diselenggarakan di Aula Lantai III Kantor Bupati Pasaman, dihadiri Polres Pasaman, Kodim 0305 Pasaman, Disdukcapil Pasaman, Kesbangpol Pasaman, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pasaman, BPS Pasaman, Dinas Pendidikan Pasaman, Dinas Sosial Pasaman, RSUD Lubuk Sikaping, dan Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping, Bawaslu Pasaman, dan perwakilan partai politik di Kabupaten Pasaman. (YP)


Selengkapnya
730

Pilpres 28 Februari, Pilkada Serentak 27 Novermber 2024

Jakarta, http://kab-pasaman.kpu.go.id/ - Pemerintah bersama Komisi II DPR RI dan Penyelenggara pemilihan Umum menyepakati hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 ( Pemilu Presiden dan Legislatif) akan diselenggarakan pada Rabu (28/02/2024) sementara Pilkada pada Rabu (27/11/2024). Keputusan itu diambil dalam rapat antara Komisi II DPR RI, Pemerintah, KPU, Bawaslu dan DKPP pada hari kamis, (3/6/2020). Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Hakim menyampaikan bahwa telah memutuskan dalam rapat tentang hari pemungutan suara untuk Pemilu 2024 serta memutuskan bahwa tahapan pemilu di mulai 25 bulan sebelum hari pemungutan suara, yakni pada Maret 2022, rapat juga menyepakati bahwa dasar pencalonan pada Pilkada 2024 akan didasarkan pada hasil pemilihan Legislatif 2024. Lukman menambahkan DPR bersama Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu masih akan membahas sejumlah masalah yang krusial terkait pemilu 2024 yang salah satunya soal jabatan KPU ditingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota yang akan habis pada 2023, 2024 dan 2025. Nah apakah akan diperpanjang sampai dengan 2025 semua? Atau dimajukan rekruitmennya di 2022, atau tetap sesuai periode yang berpotensi mengganggu pelaksanaan pemilu? Imbuhnya. Sebelumnya Ketua KPU Ilham Saputra mengusulkan jadawa Pemungutan suara pada Pemilu 2024 dipercepat dari biasanya pada bulan april. Hal ini demi efisiensi waktu lantaran Pemilihan Presiden dan Legislatif (Pemilu) digelar dalam tahun yang sama dengan pemilihan kepala Daerah (Pilkada). Ilham Saputra menuturkan “Kami menugusulkan pada tanggal 21 Februari 2024 untuk penyelenggaraan pemilu dan kemudian Pilkada kita laksanakan tanggal 20 November 2024”. (RPP)


Selengkapnya
738

APEL PERDANA KPU KABUPATEN PASAMAN SETELAH DITETAPKANNYA PANDEMI COVID-19

Lubuk Sikaping, http://kab-pasaman.kpu.go.id/ – Senin (05/04/2021), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman melaksanakan apel pagi sebagaimana biasa dilaksanakan sebelum pemerintah menetapkan pandemi Covid-2019. Apel dihadiri oleh komisioner, sekretaris, kasubbag./subkoordinator dan pegawai dilingkungan sekretariat KPU Kabupaten Pasaman. Apel dimulai tepat pukul 08.00 WIB, bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Pasaman, jalan Ahmad Yani Nomor 13 A. Dalam apel pagi tersebut, bertindak selaku Pembina Apel yakni Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Rodi Andermi S.H., dalam amanatnya Rodi menyampaikan bahwa pasca diselenggarakannya Pilkada Serentak Tahun 2020 yang telah berhasil dan sukses dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Pasaman bersama stakeholder, bukan berarti sekretariat KPU Kabupaten Pasaman tidak lagi memiliki pekerjaan dan kegiatan yang akan dilakukan kedepan, seperti anggapan sebagian masyarakat. Sesungguhnya KPU Kabupaten Pasaman setiap waktu selalu memiliki tugas dan kewajiban yang selalu harus dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab, diantaranya pelayanan informasi melalui PPID, penguatan kelembagaan melalui Bakohumas KPU Kabupaten Pasaman yang baru dibentuk, dan yang baru dilaksanakan minggu yang lalu yakni menuntaskan Daftar Pemilih Berkelanjutan atau DPB sebagai acuan untuk keperluan pemilu maupun pemilihan dimasa mendatang. Sehubungan dengan hal tersebut Rodi mengharapkan seluruh pegawai dilingkungan KPU Kabupaten Pasaman, mampu bekerja secara Tim, saling mendukung satu dengan yang lainnya, dan melakukan perbaikan atas kekurangan yang dialami. KPU juga punya kewajiban untuk menjelaskan tugas dan fungsi yang dilaksanakan secara transparan dan terkini. Untuk mewujudkan hal tersebut, salah satu strategi yang dapat dilaksanakan yakni memaksimalkan informasi melalui media sosial yang dikelola oleh KPU Kabupaten Pasaman, dan melibatkan seluruh pegawai serta mantan anggota badan adhock Pilkada Serentak 2020, tutupnya. Selanjutnya, pada kesempatan terpisah, Sekretaris KPU kabupaten Pasaman, Yuliardi S.H., juga turut menghimbau agar seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Pasaman tetap menjaga etos kerja dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas yang diberikan, serta tetap patuh dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 yang sampai sekarang masih diberlakukan pemerintah. Yuliardi sangat optimis hal tersebut dapat diwujudkan karena meskipun sudah sekitar satu tahun tidak melaksanakan apel pagi, hari ini terlihat wajah cerah dan penuh semangat dari semua peserta apel pagi. (YNP)


Selengkapnya
678

KPU Pasaman Lakukan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB)

Lubuk Sikaping, http://kab-pasaman.kpu.go.id/ - Dalam meningkatkan validitas data Pemilih diperlukan inovasi maupun trobosan baru untuk menjamin Daftar Pemilih berkelanjutan. Pasca Pemilihan serentak tahun 2020 KPU Kabupaten Pasaman lakukan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih berklanjutan di Media Center KPU Kabupaten Pasaman, Selasa (30/3/2021). Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih berkelanjutan (DPB), menindaklanjuti surat Plh. KPU RI nomor : 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2021 dan surat KPU provinsi Sumatera Barat Nomor:115/PL.02-SD/13/Prov/III/2021 perihal rekapitulasi Daftar pemilih berkelanjutan. Komisioner KPU Devisi Perencanaan dan Data Informasi, Taufiq mengatakan bagi daerah yang melaksanakan pemilihan serentak 2020, basis pemutakhiran data pemilih berkelanjutan menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) hasil pemilihan tahun 2020. Maka dari itu, DPB bulan Maret 2021 Kabupaten Pasaman merupakan DPT pemilihan serentak 2020 ditambahkan dengan DPTb pemilihan serentak 2020. Untuk melakukan DPB, KPU Kabupaten Pasaman menyandingkan DPT dan DPTb hasil pemilihan serentak tahun 2020. Sebelumnya, KPU Kabupaten Pasaman sudah melakukan pembukaan kotak suara yang disaksikan oleh Stakeholder terkait. Hasilnya dari 1.744 DPTb, ditemukan 1.316 pemilih tambahan. Setelah disandingkan dengan DPT 2020, didapatkan 131 pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT. Selanjutnya dari 1.185 DPTb hasil penyandingan, ada 282 yang sudah lengkap elemen kependudukannya. 282 DPTb ini yang menjadi penambah dengan DPT 2020 sebagai DPB bulan Maret 2021. Oleh Karena itu, DPB Bulan Maret 2021 Kabupaten Pasaman, sebanyak 194.281 jiwa, terdiri dari 96.189 laki-laki dan 98.092 perempuan. Namun, masih tersisa 903 pemilihan tambahan yang elemen datanya belum lengkap. Elemen data yang belum lengkap tersebut adalah Nomor Kartu Keluarga (NKK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), NKK dan NIK, tempat lahir, status perkawinan dan alamat. KPU Kabupaten Pasaman berharap kerjasama, dukungan dari pihak-pihak terkait serta peran aktif dari masyarakat dalam melengkapi data pemilih tersebut. DPB Bulan Maret 2021 dalam waktu dekat akan segera diumumkan ke publik melalui portal KPU Pasaman, media sosial (facebook, Instagram), dan melalui media lain. Setelah itu, KPU Pasaman membuka layanan pelaporan dan tanggapan terhadap pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan baik secara offline maupun online. Adek Tamara yang merupakan utusan dari Disdukcapil Kabupaten Pasaman menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap program daftar pemilih berkelanjutan ini sehingga Disdukcapil akan selalu bekerjasama dengan KPU Kabapaten Pasaman dalam upaya perbaikan data pemilih berkelanjutan. Disdukcapil akan siap sedia membantu KPU Kabupaten Pasaman dalam menyandingkan data kependudukan dengan Daftar pemilih berkelanjutan demi terlaksananya perbaikan data secara berkala. Disdukcapil hari ini gencar melakukan perekaman KTP el langsung turun ke nagari-nagari, diharapkan masyarakat Kabupaten Pasaman agar berpartisipasi dalam upaya perekaman KTP elektronik. Rapat Koordinasi juga dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Pasaman, Sekretaris, Sub Koordinator, Operator, Staff KPU Kabupaten Pasaman juga hadir dari Bawaslu Kabupaten Pasaman, Kesbangpol, dan Disdukcapil. (RPP).


Selengkapnya