Berita Terkini

850

SOSIALISASI DAN EVALUASI TAHAPAN PENYUSUNAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DPRD KAB. PASAMAN PEMILU 2024

Lubuk Sikaping, www.kab-pasaman.kpu.go.id  –  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman, yang diwakili oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ajriaman membuka kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Tahapan Penyusunan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Selasa (21/03). Dalam kegiatan tersebut, Ajriaman menyampaikan untuk Dapil di Kabupaten Pasaman pada Pemilu 2024  tetap sama seperti pada Pemilu 2019. “Dapil di Pasaman dibagi menjadi 5 Dapil dengan alokasi kursi sebanyak 35 kursi”, terang Ajriaman. Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (TP3 Hubmasy) KPU Kabupaten Pasaman, Mi’ra Jinas Husna menyampaikan dalam laporan panitia, penataan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Pasaman telah ditetapkan dan disakan oleh KPU melalui PKPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. “Sesuai dengan amanat Surat Ketua KPU Nomor 249/PL.01.3-SD/05/2023 perihal Sosialisasi dan Evaluasi Tahapan Penyusunan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi, KPU Kabupaten Pasaman dihimbau untuk melaksanakan sosialiasi dan evaluasi tahapan Dapil serta alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Pasaman untuk Pemilu tahun 2024, agar mendapat masukan dan tanggapan dari pemangku kepentingan serta masyarakat”, jelas Mira. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pasaman, Juli Yusran yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa penetapan Dapil dan alokasi kursi angggota DPRD Kabupaten Pasaman merupakan hasil dari uji publik yang telah dilakukan sebanyak 2 (dua) kali dalam tahapan perencanaan penyusunan dapil dan alokasi kursi. “Kita telah mengajukan 2 (dua) rancangan Dapil dan melakukan 2 (dua) kali uji publik untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat. Hasil dari uji publik inilah yang ditetapkan oleh KPU RI sebagai Dapil di Pasaman untuk Pemilu 2024”, imbuh Juli. Lebih lanjut, secara terperinci Juli menerangkan Dapil di Pasaman dibagi menjadi 5 Dapil, yaitu Dapil Pasaman 1 adalah Kecamatan Lubuk Sikaping; Dapil Pasaman 2 adalah Kecamatan Panti dan Duo Koto; Dapil Pasaman 3 adalah Kecamatan Mapat Tunggul, Rao dan Rao Utara; Dapil Pasaman 4 adalah Kecamatan Mapat Tunggul Selatan, Padang Gelugur dan Rao Selatan; dan Dapil Pasaman 5 adalah Kecamatan Bonjol, Tigo Nagari dan Simpang Alahan Mati, yang disusun berdasarkan 7 prinsip penataan Dapil, dengan jumlah alokasi kursi anggota DPRD sebanyak 35 kursi. Turut hadir dalam kegiatan ini, Bawaslu Pasaman, Disdukcapil Pasaman, Badan Kesbangpol Pasaman, dan Partai Politik tingkat Kabupaten Pasaman, serta insan media/pers. *(YN)


Selengkapnya
1214

PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH HASIL PEMUTAKHIRAN

Lubuk Sikaping, www.kab-pasaman.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pasaman menggelar Rapat Kerja Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Pemilu Tahun 2024, bertempat di Aula KPN-Kogusda Lubuk Sikaping, Kamis (9/3). Rapat Kerja dihadiri oleh jajaran komisioner dan sekretariat KPU Kabupaten Pasaman, serta PPK dan PPS se-Kabupaten Pasaman. Kegiatan rapat kerja diawali dengan sambutan oleh Rodi Andermi selaku Ketua KPU Kabupaten Pasaman. Beliau menyampaikan kepada PPK dan PPS bahwasanya sebagai penyelenggara Pemilu tahapan data pemilih merupakan tahapan yang berkelanjutan dan terus dimutkahirkan. Hal ini merupakan langkah untuk menjamin hak politik masyarakat Kabupaten Pasaman. “Untuk itu kepada teman-teman PPK dan PPS dalam penyusunan daftar pemilih ini agar bekerja dengan teliti dan akurat, kita ingin seluruh masyarakat yang memenuhi syarat, terdaftar sebagai pemilih”, ujar Rodi. Selanjutnya rapat kerja dipandu oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Pasaman, Taufiq. Taufiq menyampaikan bahwa progres Coklit yang dilaksanakan oleh Pantarlih berdasarkan informasi dari aplikasi e-Coklit telah mencapai 99,85%. Berdasarkan PKPU No.7 Tahun 2023 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih, jadwal pelaksanaan Coklit dimulai dari 12 Februari - 14 Maret 2023. Artinya Pantarlih masih memiliki waktu untuk dapat menyelesaikan Coklit di Kabupaten Pasaman, yang nantinya hasilnya akan dijadikan oleh PPS sebagai bahan untuk menyusun Daftar Pemilih Sementara (DPS). “Rapat kerja kita pada hari ini adalah untuk mencermati dan menguji kualitas data hasil coklit Pantarlih untuk memvalidasi kategori Pemilih Sesuai, Pemilih Ubah dan Pemilih TMS (tidak memenuhi syarat) serta Pemilih Baru”, terang Taufiq. Rapat Kerja ditutup dengan penyampaian materi oleh Operator Sidalih KPU Kabupaten Pasaman, Muhammad Hidayanto. Hidayanto menjelaskan terkait Penyandingan Data Hasil Sinkronisasi Aplikasi e-Coklit kepada PPK dan PPS khususnya dalam teknis pelaksanaan penyandingan data menggunakan alat bantu, seperti Ms. Excel dan Ms. Access. *(YN)


Selengkapnya
818

KPU PASAMAN LANTIK 186 ANGGOTA PPS PEMILU 2024

Lubuk Sikaping, www.kab-pasaman.kpu.go.id – Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Rodi Andermi melantik dan mengambil sumpah/janji terhadap 186 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpilih untuk Pemilu tahun 2024 bertempat di Gedung Syamsiar Thaib Lubuk Sikaping, Selasa (24/01). Dalam sambutannya, Rodi menyampaikan anggota PPS yang dilantik hari ini merupakan orang-orang terpilih yang telah melewati berbagai tahapan seleksi baik secara admistrasi, tertulis (CAT) maupun wawancara hingga terpilih menjadi anggota PPS yang nantinya akan melaksanakan tugas yang cukup berat pada pemilu tahun 2024. “Dari 186 orang yang dilantik hari ini adalah yang terbaik”, imbuh Rodi. Dalam kesempatan berikutnya, Wakil Bupati Pasaman, Sabar As yang turut hadir dalam kegiatan ini mengucapkan selamat dan sukes kepada seluruh anggota PPS yang telah dilantik. Beliau juga mengharapkan agar anggota PPS dapat melaksanakan tugas dan bekerja dengan amanah, sesuai aturan yang telah ditetapkan demi menghasilkan Pemilu yang berkualitas. “Selamat bertugas kepada anggota PPS yang telah resmi dilantik. Mari jadikan ini sebagai spirit untuk melaksanakan kedaulatan rakyat,” ujar Sabar. 186 anggota PPS ini merupakan perpanjangan tangan KPU Kabupaten Pasaman di tingkat Nagari, yang nantinya akan ditempatkan 3 orang anggota PPS pada setiap Nagari se-Kabupaten Pasaman, yang saat ini berjumlah 62 Nagari setelah adanya pemekaran. Turut hadir dalam kegiatan ini Forkopimda di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman dan Bawaslu Kabupaten Pasaman. Setelah pelantikan anggota PPS diberikan orientasi tugas yang disampaikan oleh Komisioner KPU Kabupaten Pasaman. *(YN)


Selengkapnya
1743

SOSIALISASI PEMILIHAN KETUA & WAKIL KETUA OSIS SMPN 3 LUBUK SIKAPING

Lubuk Sikaping, www.kab-pasaman.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman, melalui Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM (SP3SDM), Eria Candra menghadiri undangan sosialisasi untuk memberikan materi mengenai Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS (Pemilos) kepada siswa/i SMPN 3 Lubuk Sikaping, Jumat (20/1). Dalam pemaparannya Eria menyampaikan, bahwa alur tahapan Pemilos SMPN 3 Lubuk Sikaping yang akan dilaksanakan secara garis besar tidak berbeda dengan tahapan Pemilu maupun Pemilihan. “Yang mempunyai hak pilih dalam Pemilos ini adalah seluruh siswa-siswi SMPN 3 Lubuk Sikaping, yang terdaftar sebagai pemilih, sedangkan calon pemimpin yang akan dipilih adalah para kandidat calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS”, imbuh Eria. Eria menambahkan melalui Pemilos ini merupakan sarana belajar siswa/i untuk memahami pentingnya berdemokrasi, berpartisipasi aktif dalam  Pemilu, dan bagaimana pemilih dapat menggunakan hak pilihnya, serta bagaimana alur memilih yang baik dan benar, agar kedepannya ketika siswa/i sudah mempunyai hak untuk memilih (pemilih pemula) dapat menjadi pemilih yang cerdas. “Jadi kepada adik-adik semua, pilihlah dari para calon ketua dan wakil ketua OSIS ini yang dirasa mampu membawa kemajuan dan kebaikan untuk sekolah, jangan nanti memilih semisal karena tawaran akan ditraktir di kantin atau lainnya, karena hal itu tidak baik untuk jalannya roda pemerintahan dan demokrasi kita nantinya”, ujar Eria. Turut hadir dalam kegiatan ini Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat (TP3 dan Hubmasy) KPU Kabupaten Pasaman, Mi’ra Jinas Husna beserta staf.


Selengkapnya
843

Evaluasi Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

Lubuk Sikaping, www.kab-pasaman.kpu.go.id – KPU Kabupaten Pasaman melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 bertempat di Aula Hotel Arumas Lubuk Sikaping, Kamis (29/12). Kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Rodi Andermi didamping oleh Anggota KPU Kabupaten Pasaman lainnya yaitu, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Juli Yusran, Divisi Hukum dan Pengawasan Ajriaman, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Taufiq, dan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Eria Candra. Rodi Andermi dalam arahannya pada saat pembukaan kegiatan menyampaikan, pasca ditetapkannya 17 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh sebagai peserta Pemilu 2024 oleh KPU RI, partai politik akan menjadi mitra yang strategis bagi KPU untuk melaksanakan tahapan-tahapan penting pada tahun 2023. “Dimana tahapan Pemilu yang paling terdekat akan kita laksanakan adalah pemutakhiran data pemilih. Nah ini tentu perlu dukungan dari partai politik agar seluruh masyarakat Kabupaten Pasaman yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat terakomodir dengan baik di dalam daftar pemilih”, imbuh Rodi. Rodi juga mengucapkan rasa terima kasih dan syukur atas pelaksanaan tahapan verifikasi partai politik yang telah dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya atas keterlibatan dan dukungan semua pihak terkait (stakeholder), meskipun melalui dinamika-dinamika yang cukup banyak. Melalui rapat evaluasi ini akan menjadi pembenahan dan penyempurnaan pelaksanaan verifikasi partai politik  pada Pemilu berikutnya. “Kami harapkan masukan, berupa kritik maupun saran dari bapak/ibu pengurus partai politik untuk perbaikan tahapan verifikasi pendaftaran dan penetapan partai politik pada pemilu 2029 kedepan”, ujar Rodi. Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pasaman Juli Yusran, yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini memaparkan pelaksanaan verfikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Pasaman berjalan dengan baik dan selesai sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Dari 8 partai politik yang diverifikasi pada masa verifikasi faktual perbaikan terdapat 7 partai politik yang lolos atau memenuhi syarat (MS). “Kita pada hari ini menerima evaluasi, menerima masukan dan akan menjadi catatan bagi kami agar verifikasi faktual pada Pemilu berikutnya dapat kita perbaiki dan sempurnakan”, ungkap Juli. Sementara itu pada sesi tanya-jawab, pengurus Partai Ummat, Andreas Ronaldo menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja KPU Kabupaten Pasaman dalam tahapan verifikasi faktual karena begitu sampel diturunkan oleh KPU RI, Tim Verifikator KPU Kabupaten Pasaman langsung turun kelapangan untuk melakukan verifikasi. Semagat kerja KPU Kabupaten Pasaman perlu di acungi jempol kemudian disambut tepuk tengan oleh peserta yang hadir. Selanjutnya tanggapan dari pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Nafdi Nasrun menanggapi terhadap metode penarikan sampel pada tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan yang telah dilaksanakan oleh KPU. Dirinya memberikan masukan agar metode pengambilan sampel pada tahapan verifikasi kedepan tidak lagi menggunakan metode krejcie morgan melainkan kembali menggunakan metode pada Pemilu 2019. Turut hadir pada kegiatan ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pasaman dan Pimpinan Partai Politik tingkat Kabupaten Pasaman. *(YN)


Selengkapnya
952

KPU Kabupaten Pasaman Rekrut PPS di 62 Nagari Di Pasaman

Lubuk Sikaping, www.kab-pasaman.kpu.go.id – Perekrutan PPS di Kabupaten Pasaman pada pemilu 2024 sangat berbeda pada pemilu 2019 yang lalu. Selain menggunakan aplikasi SIAKBA KPU Kabupaten Pasaman juga merekrut PPS di 62 Nagari di Kabupaten Pasaman. Hal ini disampaikan Eria Candra di ruang kerjanya, “Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2002 tentang pemberian dan pemutakhiran kode, data wilayah administrasi pemerintah, dan pulau”. Rabu (29/12). “Pada Pemilu 2019 kemaren kita merekrut PPS di 37 Nagari sementara pada Pemilu 2024 yang akan datang kita akan merekrut PPS sebanyak 62 Nagari yang masing masing 3 orang per nagari total secara keseluruhan 162 Orang se Kabupaten Pasaman", Pungkas Eria. Pendaftaran PPS ini akan ditutup pada tanggal 30 Desember 2022 pukul 16.00 Wib untuk itu kita mengharapkan bagi pelamar yang belum mengupload berkas agar segera melengkapi berkasnya. Adapun jumlah pelamar yang membuat akun per 28 Desember 2022 sebanyak 1161 orang, yang terdiri dari 472 pelamar laki-laki, 686 pelamar perempuan sementara yang berkasnya diterima sebanyak 719, 389 yang mengupload persyaratan dan 53 masih dalam mengisi biodata. KPU Kabupaten Pasaman tetap menerima berkas pendaftaran fisik sampai dengan tanggal 1 Januari 2023, sementara jadwal tes tertulis/CAT akan dilaksanakan pada tanggal 6 s.d 11 Januari 2023. *(RP)


Selengkapnya