Berita Terkini

1225

PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH HASIL PEMUTAKHIRAN

Lubuk Sikaping, www.kab-pasaman.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pasaman menggelar Rapat Kerja Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Pemilu Tahun 2024, bertempat di Aula KPN-Kogusda Lubuk Sikaping, Kamis (9/3). Rapat Kerja dihadiri oleh jajaran komisioner dan sekretariat KPU Kabupaten Pasaman, serta PPK dan PPS se-Kabupaten Pasaman. Kegiatan rapat kerja diawali dengan sambutan oleh Rodi Andermi selaku Ketua KPU Kabupaten Pasaman. Beliau menyampaikan kepada PPK dan PPS bahwasanya sebagai penyelenggara Pemilu tahapan data pemilih merupakan tahapan yang berkelanjutan dan terus dimutkahirkan. Hal ini merupakan langkah untuk menjamin hak politik masyarakat Kabupaten Pasaman. “Untuk itu kepada teman-teman PPK dan PPS dalam penyusunan daftar pemilih ini agar bekerja dengan teliti dan akurat, kita ingin seluruh masyarakat yang memenuhi syarat, terdaftar sebagai pemilih”, ujar Rodi. Selanjutnya rapat kerja dipandu oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Pasaman, Taufiq. Taufiq menyampaikan bahwa progres Coklit yang dilaksanakan oleh Pantarlih berdasarkan informasi dari aplikasi e-Coklit telah mencapai 99,85%. Berdasarkan PKPU No.7 Tahun 2023 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih, jadwal pelaksanaan Coklit dimulai dari 12 Februari - 14 Maret 2023. Artinya Pantarlih masih memiliki waktu untuk dapat menyelesaikan Coklit di Kabupaten Pasaman, yang nantinya hasilnya akan dijadikan oleh PPS sebagai bahan untuk menyusun Daftar Pemilih Sementara (DPS). “Rapat kerja kita pada hari ini adalah untuk mencermati dan menguji kualitas data hasil coklit Pantarlih untuk memvalidasi kategori Pemilih Sesuai, Pemilih Ubah dan Pemilih TMS (tidak memenuhi syarat) serta Pemilih Baru”, terang Taufiq. Rapat Kerja ditutup dengan penyampaian materi oleh Operator Sidalih KPU Kabupaten Pasaman, Muhammad Hidayanto. Hidayanto menjelaskan terkait Penyandingan Data Hasil Sinkronisasi Aplikasi e-Coklit kepada PPK dan PPS khususnya dalam teknis pelaksanaan penyandingan data menggunakan alat bantu, seperti Ms. Excel dan Ms. Access. *(YN)


Selengkapnya
826

KPU PASAMAN LANTIK 186 ANGGOTA PPS PEMILU 2024

Lubuk Sikaping, www.kab-pasaman.kpu.go.id – Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Rodi Andermi melantik dan mengambil sumpah/janji terhadap 186 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpilih untuk Pemilu tahun 2024 bertempat di Gedung Syamsiar Thaib Lubuk Sikaping, Selasa (24/01). Dalam sambutannya, Rodi menyampaikan anggota PPS yang dilantik hari ini merupakan orang-orang terpilih yang telah melewati berbagai tahapan seleksi baik secara admistrasi, tertulis (CAT) maupun wawancara hingga terpilih menjadi anggota PPS yang nantinya akan melaksanakan tugas yang cukup berat pada pemilu tahun 2024. “Dari 186 orang yang dilantik hari ini adalah yang terbaik”, imbuh Rodi. Dalam kesempatan berikutnya, Wakil Bupati Pasaman, Sabar As yang turut hadir dalam kegiatan ini mengucapkan selamat dan sukes kepada seluruh anggota PPS yang telah dilantik. Beliau juga mengharapkan agar anggota PPS dapat melaksanakan tugas dan bekerja dengan amanah, sesuai aturan yang telah ditetapkan demi menghasilkan Pemilu yang berkualitas. “Selamat bertugas kepada anggota PPS yang telah resmi dilantik. Mari jadikan ini sebagai spirit untuk melaksanakan kedaulatan rakyat,” ujar Sabar. 186 anggota PPS ini merupakan perpanjangan tangan KPU Kabupaten Pasaman di tingkat Nagari, yang nantinya akan ditempatkan 3 orang anggota PPS pada setiap Nagari se-Kabupaten Pasaman, yang saat ini berjumlah 62 Nagari setelah adanya pemekaran. Turut hadir dalam kegiatan ini Forkopimda di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman dan Bawaslu Kabupaten Pasaman. Setelah pelantikan anggota PPS diberikan orientasi tugas yang disampaikan oleh Komisioner KPU Kabupaten Pasaman. *(YN)


Selengkapnya
1774

SOSIALISASI PEMILIHAN KETUA & WAKIL KETUA OSIS SMPN 3 LUBUK SIKAPING

Lubuk Sikaping, www.kab-pasaman.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman, melalui Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM (SP3SDM), Eria Candra menghadiri undangan sosialisasi untuk memberikan materi mengenai Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS (Pemilos) kepada siswa/i SMPN 3 Lubuk Sikaping, Jumat (20/1). Dalam pemaparannya Eria menyampaikan, bahwa alur tahapan Pemilos SMPN 3 Lubuk Sikaping yang akan dilaksanakan secara garis besar tidak berbeda dengan tahapan Pemilu maupun Pemilihan. “Yang mempunyai hak pilih dalam Pemilos ini adalah seluruh siswa-siswi SMPN 3 Lubuk Sikaping, yang terdaftar sebagai pemilih, sedangkan calon pemimpin yang akan dipilih adalah para kandidat calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS”, imbuh Eria. Eria menambahkan melalui Pemilos ini merupakan sarana belajar siswa/i untuk memahami pentingnya berdemokrasi, berpartisipasi aktif dalam  Pemilu, dan bagaimana pemilih dapat menggunakan hak pilihnya, serta bagaimana alur memilih yang baik dan benar, agar kedepannya ketika siswa/i sudah mempunyai hak untuk memilih (pemilih pemula) dapat menjadi pemilih yang cerdas. “Jadi kepada adik-adik semua, pilihlah dari para calon ketua dan wakil ketua OSIS ini yang dirasa mampu membawa kemajuan dan kebaikan untuk sekolah, jangan nanti memilih semisal karena tawaran akan ditraktir di kantin atau lainnya, karena hal itu tidak baik untuk jalannya roda pemerintahan dan demokrasi kita nantinya”, ujar Eria. Turut hadir dalam kegiatan ini Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat (TP3 dan Hubmasy) KPU Kabupaten Pasaman, Mi’ra Jinas Husna beserta staf.


Selengkapnya
859

Evaluasi Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

Lubuk Sikaping, www.kab-pasaman.kpu.go.id – KPU Kabupaten Pasaman melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 bertempat di Aula Hotel Arumas Lubuk Sikaping, Kamis (29/12). Kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Rodi Andermi didamping oleh Anggota KPU Kabupaten Pasaman lainnya yaitu, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Juli Yusran, Divisi Hukum dan Pengawasan Ajriaman, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Taufiq, dan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Eria Candra. Rodi Andermi dalam arahannya pada saat pembukaan kegiatan menyampaikan, pasca ditetapkannya 17 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh sebagai peserta Pemilu 2024 oleh KPU RI, partai politik akan menjadi mitra yang strategis bagi KPU untuk melaksanakan tahapan-tahapan penting pada tahun 2023. “Dimana tahapan Pemilu yang paling terdekat akan kita laksanakan adalah pemutakhiran data pemilih. Nah ini tentu perlu dukungan dari partai politik agar seluruh masyarakat Kabupaten Pasaman yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat terakomodir dengan baik di dalam daftar pemilih”, imbuh Rodi. Rodi juga mengucapkan rasa terima kasih dan syukur atas pelaksanaan tahapan verifikasi partai politik yang telah dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya atas keterlibatan dan dukungan semua pihak terkait (stakeholder), meskipun melalui dinamika-dinamika yang cukup banyak. Melalui rapat evaluasi ini akan menjadi pembenahan dan penyempurnaan pelaksanaan verifikasi partai politik  pada Pemilu berikutnya. “Kami harapkan masukan, berupa kritik maupun saran dari bapak/ibu pengurus partai politik untuk perbaikan tahapan verifikasi pendaftaran dan penetapan partai politik pada pemilu 2029 kedepan”, ujar Rodi. Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pasaman Juli Yusran, yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini memaparkan pelaksanaan verfikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Pasaman berjalan dengan baik dan selesai sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Dari 8 partai politik yang diverifikasi pada masa verifikasi faktual perbaikan terdapat 7 partai politik yang lolos atau memenuhi syarat (MS). “Kita pada hari ini menerima evaluasi, menerima masukan dan akan menjadi catatan bagi kami agar verifikasi faktual pada Pemilu berikutnya dapat kita perbaiki dan sempurnakan”, ungkap Juli. Sementara itu pada sesi tanya-jawab, pengurus Partai Ummat, Andreas Ronaldo menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja KPU Kabupaten Pasaman dalam tahapan verifikasi faktual karena begitu sampel diturunkan oleh KPU RI, Tim Verifikator KPU Kabupaten Pasaman langsung turun kelapangan untuk melakukan verifikasi. Semagat kerja KPU Kabupaten Pasaman perlu di acungi jempol kemudian disambut tepuk tengan oleh peserta yang hadir. Selanjutnya tanggapan dari pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Nafdi Nasrun menanggapi terhadap metode penarikan sampel pada tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan yang telah dilaksanakan oleh KPU. Dirinya memberikan masukan agar metode pengambilan sampel pada tahapan verifikasi kedepan tidak lagi menggunakan metode krejcie morgan melainkan kembali menggunakan metode pada Pemilu 2019. Turut hadir pada kegiatan ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pasaman dan Pimpinan Partai Politik tingkat Kabupaten Pasaman. *(YN)


Selengkapnya
961

KPU Kabupaten Pasaman Rekrut PPS di 62 Nagari Di Pasaman

Lubuk Sikaping, www.kab-pasaman.kpu.go.id – Perekrutan PPS di Kabupaten Pasaman pada pemilu 2024 sangat berbeda pada pemilu 2019 yang lalu. Selain menggunakan aplikasi SIAKBA KPU Kabupaten Pasaman juga merekrut PPS di 62 Nagari di Kabupaten Pasaman. Hal ini disampaikan Eria Candra di ruang kerjanya, “Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2002 tentang pemberian dan pemutakhiran kode, data wilayah administrasi pemerintah, dan pulau”. Rabu (29/12). “Pada Pemilu 2019 kemaren kita merekrut PPS di 37 Nagari sementara pada Pemilu 2024 yang akan datang kita akan merekrut PPS sebanyak 62 Nagari yang masing masing 3 orang per nagari total secara keseluruhan 162 Orang se Kabupaten Pasaman", Pungkas Eria. Pendaftaran PPS ini akan ditutup pada tanggal 30 Desember 2022 pukul 16.00 Wib untuk itu kita mengharapkan bagi pelamar yang belum mengupload berkas agar segera melengkapi berkasnya. Adapun jumlah pelamar yang membuat akun per 28 Desember 2022 sebanyak 1161 orang, yang terdiri dari 472 pelamar laki-laki, 686 pelamar perempuan sementara yang berkasnya diterima sebanyak 719, 389 yang mengupload persyaratan dan 53 masih dalam mengisi biodata. KPU Kabupaten Pasaman tetap menerima berkas pendaftaran fisik sampai dengan tanggal 1 Januari 2023, sementara jadwal tes tertulis/CAT akan dilaksanakan pada tanggal 6 s.d 11 Januari 2023. *(RP)


Selengkapnya
1364

Anda Ingin Ikut PPK, PPS? Lakukan Hal Ini

Lubuk Sikaping, www.kab-pasaman.kpu.go.id - Pelamar PPK dan PPS tentunya tidak sabar ingin mendaftarkan dirinya dalam berpartisipasi dalam menyukseskan perhelatan nasional (Pemilu) yang akan di lakukan pada 14 Februari 2024. Komisioner KPU Kabupaten Pasaman Eria Candra, menyampaikan bahwa saat ini banyak pertanyaan dari calon PPK dan PPS tentang kapan dan bagaimana persyaratan badan adhoc pada Pemilu 2024 yang akan datang, Kamis (17/11). Untuk tahapan pembentukan PPK dan PPS saat ini kita masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari KPU terkait jadwal pendaftaran PPK dan PPS. Setelah dikeluarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc yang menjabarkan tentang tata kerja PPK, PPS, Pantarlih, KPPS maupun persyaratan yang diisyaratkan oleh peraturan perundang-undangan tersebut. Adapun persyaratan umum untuk menjadi badan adhoc PPK, PPS dan KPPS yaitu: Warga Negara Indonesia; Berusia paling rendah 17 tahun; Setia kepada pancasila sebagai dasar negara, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945; Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil; Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan; Berdomisili di wilayah kerja PPK, PPS dan KPPS; Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika; Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih dan untuk KPPS dipertimbangkan usia 17 sampai dengan 55 (lima puluh lima) Tahun terhitung pada saat hari pemungutan suara pemilu dan Pemilihan. Untuk saat ini pelamar harus membuat akun pada aplikasi berbasis web yang di sebut dengan SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc). Pelamar harus mengupload dokumen persyaratan diaplikasi tersebut yaitu: Surat lamaran/pendaftaran dalam bentuk pdf ukurang maksimal 1 MB; Foto KTP dalam bentuk JPG maksimal 1 MB; Pas Foto Ukurang 4x6 dalam bentuk JPG maksimal 1 MB; Fotocopy ijazah terakhir yang dilegalisir dalam bentuk pdf maksimal ukuran 1 MB; Daftar riwayat hidup dalam bentuk pdf maksimal 1 MB; Surat Pernyataan dalam bentuk pdf maksimal 1 MB; Surat keterangan Kesehatan dalam bentuk pdf ukuran 1 MB. Dokumen diatas diunggah ke aplikasi SIAKBA. Terkait contoh surat lamaran, daftar riwayat hidup surat pernyataan bisa didownload di SIAKBA setelah pelamar mengisi biodata pelamar dengan baik dan Benar. Namun untuk itu pelamar harus mengkroscek nama/NIK nya apakah sudah terdaftar dalam DPT (daftar pemilih tetap) melalu http://lindungihakmu.kpu.go.id dan pastikan anda bukan anggota partai politik dengan cara meng klik http://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari.nik Untuk saat ini aplikasi SIAKBA sudah bisa dibuka namun sementara digunakan sebagai simulasi dan uji coba bagi calon pelamar dan setelah di buka pengumumannya oleh KPU Kabupaten/Kota masing-masing maka akun calon pelamar akan di reset ulang kembali. Mari persiapkan diri anda untuk ikut terlibat langsung dalam menentukan Kepemimpinan Nasional 5 (lima) tahun ke depan. (RP)


Selengkapnya